Medan - Personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang buron kasus pencurian uang miliaran. TP, pria yang diburu kepolisian Medan ini diringkus Senin, 27 Juli 2020.
TP terlibat dalam kasus pencurian di kawasan kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Medan dan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) sekitar setahun lalu. Ia dan komplotannya berhasil menggondol uang Rp 1,6 miliar dan Rp 130 juta.
Pencurian di Kantor Gubernur Sumatera Utara, TP mendapatkan hasil sebesar Rp 300 juta.
Kepala Seksi Intelijen Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Komisaris Polisi Heriyono membenarkan telah menangkap TP. Dia ditangkap di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Kota.
"Benar, TP telah kami tangkap, dia masuk DPO (daftar pencarian orang) Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencurian," kata Heriyono kepada Tagar, Selasa, 28 Juli 2020.
Selain menangkap TP, anggota Brimob juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 653 ribu, sebuah dompet, ATM BRI, SIM A,B,C, kartu berobat dan cincin mata batu dengan lingkar emas.
“Penangkapan terhadap TP sesuai dengan DPO Nomor DPO/758/RES.1.8/2010/RESKRIM,” tuturnya.
Baca juga:
- Polisi Dor Seorang Pencuri Motor di Medan, 2 Buron
- Polrestabes Medan Tembak Pembunuh Sadis Wanita Muda
- Lagi Di-charge, Ponsel Dicuri Pemuda Serdang Bedagai
Setelah ditangkap, TP mengakui ikut terlibat di pencurian kantur Gubernur Sumut dan kampus USU. Bahkan ia menyatakan ikut mendapat hasil Rp 300 juta dari aksi pencurian di kantor Gubernur Sumut.
“Dalam interogasi lisan yang dilakukan personel, pelaku mengakui perbuatannya itu. Untuk aksi di USU, dia berperan sebagai driver dan salah satu otak aksi. Sedangkan pencurian di Kantor Gubernur Sumatera Utara, TP mendapatkan hasil sebesar Rp 300 juta. Pelaku akan kami serahkan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut," tutur dia.
Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sebelumnya telah menangkap empat orang kawanan pencuri uang miliaran tersebut. Mereka mengambil uang Rp 1,6 miliar dari jok belakang mobil Avanza warna silver BK 1875 ZC yang terparkir di halaman kantor Gubernur Sumur, Senin sore, 9 September 2019. []