Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan rencana untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2021. Ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi konsumsi produk rokok terutama bagi anak remaja.
Peneliti Institute of Develpment of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai wacana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok perlu dikaji kembali agar efektif. Menurutnya, perlu kebijakan yang lebih komprehensif.
Lima tahun terakhir bahkan prevalensi merokok untuk orang muda meningkat.
"Kalau tujuan alasan kesehatan, perlu kebijakan yang lebih komprehensif karena kalau dengan menaikkan cukai terus menerus ternyata kurang berdampak terhadap pengendalian untuk aspek kesehatan," katanya saat dihubungi Tagar, Sabtu, 26 Agustus 2020.
Sebab, kata Heri, naiknya cukai rokok dari yang pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya tidak mempengaruhi anak muda untuk berhenti merokok. "Lima tahun terakhir bahkan prevalensi merokok untuk orang muda meningkat," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021. Namun, pertimbangan tersebut masih dalam tahap pengkajian karena ekonomi Indonesia masih berada di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Sejauh ini penyesuaian tarif cukai rokok masih dipertimbangkan akbat kondisi ekonomi yang terdampak pandemi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan tetap membuat harga rokok menjadi mahal. "
Di satu sisi 2020 masa krisis, ini pertimbangan kita untuk 2021 ketika mau introduce cukai, berapa besar introduce-nya. Seberapa jauh naikkan harga, dalam konteks makin mahal dan makin dikit anak-anak merokok," katanya saat diskusi virtual, Jumat, 25 September 2020. []
- Baca Juga: Wacana Cukai Rokok Naik, Kemenkeu: Kesehatan Nomor Satu
- Cukai Rokok Naik, Selamat Datang Inflasi