Wacana Cukai Rokok Naik, Kemenkeu: Kesehatan Nomor Satu

Kepala BKJ Kemenkeu Febrio Kacaribu menilai kesehatan menjadi alasan terhadap wacana naiknya cukai cukai rokok.
Ilustrasi rokok. (Shutterstock)

Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan rencana untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021. Namun, pertimbangan tersebut masih dalam tahap pengkajian karena ekonomi Indonesia masih berada di masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan ada alasan rencana kenaikan cukai rokok. "Kenaikan cukai rokok bukan sekadar kebijakan fiskal semata, tapi kesehatan. Jadi, nomor satu adalah kesehatan," katanya saat diskusi virtual, Jumat, 25 September 2020.

Selain itu, kata Febrio, kenaikan cukai rokok juga bertujuan agar konsumsi produk rokok dibatasi terutama bagi anak remaja. "Cukai ini terhadap barang-barang yang ingin konsumsi dibatasi, bukan penerimaan negara. Nomor satu dalam kasus cukai tembakau adalah dalam konteks kita menurunkan secepatnya prevalensi anak dan remaja merokok," ucapnya.

Sebenarnya, kebijakan ini sudah dilakukan bertahun-tahun oleh pemerintah dan dengan menaikkan harganya nyatanya tidak terlalu berpengaruh pada penurunan konsumsi secara signifikan. Namun, menurut Febrio, cara ini setidaknya bisa menekan kenaikan angka konsumsi.

Meski sejauh ini penyesuaian tarif cukai rokok masih dipertimbangkan akbat kondisi ekonomi yang terdampak pandemi, kata dia, pemerintah akan tetap membuat harga rokok menjadi mahal. "Di satu sisi 2020 masa krisis, ini pertimbangan kita untuk 2021 ketika mau introduce cukai, berapa besar introduce-nya. Seberapa jauh naikkan harga, dalam konteks makin mahal dan makin dikit anak-anak merokok," ujar Febrio.

Terlebih, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2021, Kemenkeu memiliki target penerimaan cukai mencapai Rp178,5 triliun. Angka tersebut naik 3,6 persen dari tahun 2020 yang sebanyak Rp172,2 triliun. []

Berita terkait
Bea Cukai Sita 3 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal di Makassar
Bea Cukai Makassar menyita 3.120.000 batang rokok ilegal dengan harga senilai Rp 3,182 miliar.
Industri Rokok dan Tembakau di Indonesia Kian Berat
Industri rokok dan tembakau di Indonesia semakin berat. Sebelum pandemi saja, sudah 544 pabrik rokok tutup. Berikut usulan ke pemerintah.
Cukai Naik, Industri Tak Rugi Perokok Tak Berkurang
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menanggapi kenaikan cukai rokok yang merupakan salah satu turunan dari RPJMN 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.