Covid-19, Salat Jumat Tetap Digelar di Aceh

MPU Aceh menilai hingga hari ini Aceh masih dalam tahapan antisipasi, sehingga belum dapat menerapkan sesuai fatwa MUI terkait corona Covid-19.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah virus corona atau Covid-19, pada Senin, 16 Maret 2020.

Salah satu poin dalam fatwa MUI tersebut yakni tentang pelaksanaan ibadah salat Jumat yang boleh diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing.

Terkait hal itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melihat, kondisi Aceh saat ini tidak sampai pada tahapan tersebut. Mengingat hingga hari ini Aceh masih dalam tahapan antisipasi, sehingga belum dapat menerapkan sesuai fatwa MUI itu.

Kita berdoa kepada Allah, dengan salat berjamaah, doa bersama dan qunut nazilah yang kita lakukan, mudah-mudahan Aceh terbebas dari virus corona.

"Kita belum melihat harus berlakukan (Shalat Jumat diganti dzuhur) di Aceh. Tapi kalau misalnya di daerah lain mungkin. Mungkin MUI melihat di daerah lain, penduduk padat dan sebagainya," kata Plt Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat dihubungi wartawan, Rabu, 18 Maret 2020.

Faisal Ali menyampaikan, MPU Aceh sudah mengeluarkan tausiah dari berbagai kajian yang dilaksanakan. Dimana, umat islam senantiasa tetap melakukan ibadah, apakah fardhu, berjamaah, atau shalat Jumat. "Kita berdoa kepada Allah, dengan salat berjamaah, doa bersama dan qunut nazilah yang kita lakukan, mudah-mudahan Aceh terbebas dari virus corona," ujarnya.

Faisal menyarankan, karena Aceh masih dalam tahapan pencegahan, maka untuk kegiatan keramaian yang sifatnya bukan ibadah penting dihindari. Tetapi, kalau ke tempat beribadah perlu diramaikan.

"Karena kita bukan hanya berusaha dengan yang sifatnya duniawi, tapi secara ukrawi juga perlu kita tingkatkan. Karena semangat berdoa sendiri kita kurang, maka perlu dilakukan bersama," ucapnya.

Faisal juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan di tempat pelaksanaan ibadah. Kemudian, bagi warga yang sedang dalam keadaan kurang sehat cukup beribadah di rumah saja.

"Tapi bagi yang sehat kita menganjurkan semuanya untuk melaksanakan kegiatan keagamaan baik secara berjamaah ataupun sendiri-sendiri. Ini agar suasana kebatinan kita tetap semangat," tutur Lem Faisal. []

Berita terkait
Enam Pasien PDP Corona Dirawat di RSUZA Aceh
Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh merawat sebanyak enam pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19.
Pusat Izinkan Revisi APBD, Begini Respon DPR Aceh
Pemerintah Aceh dan DPR Aceh harus segera duduk bersama untuk menyusun skema kerja untuk penanganan kasus virus corona baru atau Covid-19.
Rumah Sakit di Aceh Larang Warga Jenguk Pasien
Untuk mencegah virus Corona, rumah sakit di Banda Aceh mulai melarang warga menjenguk pasien.