Bekasi - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menceritakan soal pertemuan terakhirnya dengan kader PDIP Harun Masiku, yang telah ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terakhir bertemu (Harun Masiku) saat itu awal Desember 2019, yang bersangkutan datang dan mengundang saya untuk acara Natalan, tapi karena sifatnya personal saya tidak menghadiri acara itu," kata Hasto Kristiyanto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Hasto menyampaikan hal tersebut menggunakan sarana video conference untuk terdakwa Saeful Bahri yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK lama. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ungkap Limpah Suara ke Harun Masiku
Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP didakwa bersama-sama Harun Masiku ikut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta, agar mengupayakan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Daerah Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.
Terakhir bertemu saat itu awal Desember 2019, yang bersangkutan datang dan mengundang saya untuk acara Natalan, tapi karena sifatnya personal saya tidak menghadiri acara itu
PAW itu dilakukan sesuai dengan rapat pleno PDIP pada Juli 2019 yang memutuskan Harun Masiku sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas karena Nazarudin sudah meninggal dunia.
Dalam dakwaan disebutkan Harun Masiku lalu meminta Saeful, agar Harun dapat menggantikan Riezky Aprilia dengan cara apa pun yang kemudian disanggupi Saeful.
"Memang dalam rapat DPP partai yang memutuskan hal Harun Masiku yang menggantikan Pak Nazarudin, dan salah satu pertimbangannya rekam jejak saudara Harun Masiku," ujar Hasto.
Baca juga: Minta Uang ke Harun Masiku, Hasto Ngaku Tegur Saeful
Sedangkan terkait perkenalannya dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto mengaku pertama kali bertemu saat penetapan parpol peserta pemilu.
"Kalau bertemu dengan Pak Wahyu itu selalu bersama dengan Komisioner KPU atas undangan resmi KPU. Pertemuan pertama seingat saya saat penetapan parpol sebagai peserta pemilu, proses verifikasi parpol," ujarnya.
Setelah itu, pertemuan lain adalah pada rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPR. "Karena saya mewakili partai saat tahapan-tahapan pemilu di KPU, tidak pernah ada pembicaraan di luar acara resmi dengan Wahyu paling di sela-selanya saat ishoma," kata Hasto.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun Masiku hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. []