Diperiksa KPK, Hasto Mengaku Disuguhi Masakan Manado

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku disuguhi masakan khas Manado saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta,Rabu, 26 Februari 2020. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku disuguhi masakan khas Manado saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasto: Diselingi dengan istirahat siang dengan makan siang menunya itu makanan Manado.

Hasto diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia mengaku mendapat 14 materi pertanyaan dalam pemeriksaan.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Kembali Penuhi Panggilan KPK

"Efektif itu dua setengah jam (diperiksa), karena diselingi dengan istirahat siang dengan makan siang menunya itu makanan Manado. Ada sekitar 14 hal yang harus saya beri keterangan tersebut. Untuk itu saya ikuti seluruh proses hukum," kata Hasto usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 26 Februari 2020.

Namun, Hasto enggan membeberkan, materi pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik lembaga antirasuah. Menurut dia, materi KPK bersifat rahasia dan bukan wewenangnya untuk mengumumkan ke publik.

"Ini kan undangan yang diberikan ke saya sifatnya rahasia. Tadi saya tanya ke penyidik bagaimana nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan terkait materi tersebut. Ini kan masih dalam proses," ujarnya.

Pada dasarnya, kata Hasto, langkah yang telah dilakukan oleh partai banteng untuk memasukkan Harun Masiku ke DPR tidak bertentangan dengan undang-undang. Menurutnya, mengganti anggota DPR merupakan tanggung jawab penuh dan hak yang dimiliki partai.

"Semua berangkat pada di mana PDIP memiliki legalitas berdasar aturan undang-undang dan juga dikuatkan oleh keputusan Mahkamah Agung (MA) dan fatwa MA terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih," tuturnya.

Hasto menegaskan dirinya sebagai Sekjen PDIP telah menjalankan konstitusi sesuai amanat partai, serta tak menyalahi peraturan perundang-undangan sedikitpun. 

Dia bersikukuh tidak ada yang dilanggar dalam merekomendasikan Harun Masiku untuk menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas. 

"Kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai. Sebagai sekjen saya jalankan keputusan itu dengan sebaik-baiknya dan tentu saja di dalam menjalankan keputusan itu melekat suatu tanggung jawab yang harus saya jalankan sebagai sekjen," kata Hasto.

Baca juga: MAKI Ngotot Gugat KPK 6 Kali Sampai Hasto Tersangka

Sebelumnya, pada 9 Januari 2020, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020, atas dugaan suap pengisian kursi PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mereka adalah komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiano Tio Fridelina, caleg PDIP Harus Masiku, dan Saeful.

"KPK sangat menyesalkan dengan adanya hadiah atau janji oleh salah satu komisioner KPU terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI," kata pimpinan KPK, Lily Pintauli Siregar, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. []

Berita terkait
Hasto Diperiksa KPK, Yasonna Laoly: Saya Belum Tahu
Menkumham Yasonna Laoly tidak mengetahui rekan separtainya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK.
Hasto Kristiyanto dan Kemungkinan Terseret Suap PAW
Pengamat hukum mengungkapkan tidak menutup kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terseret dalam kasus tukar guling jabatan anggota DPR.
Alasan KPK Tolak Gugatan Hasto Kristiyanto Tersangka
KPK membantah dalil gugatan praperadilan MAKI yang mendorong Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka. Kenapa?
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.