Cekcok Utang, Wanita di Grobogan Bacok Penagih

Seorang wanita asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bacok penagih utang yang datang ke rumahnya.
Anggota Polsek Purwodadi sedang menjalankan proses penyidikan terhadap pelaku pembacokan. (Foto: Tagar/Ist)

Grobogan - Is, 24 tahun, wanita asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, nekat membacok WD, 43 tahun, di rumahnya pada Minggu, 20 Desember 2020. Sebelumnya mereka terlibat cekcok soal utang.

IS diketahui memiliki sejumlah utang pada WD. Saat ditagih, keduanya sempat adu mulut, dan terjadi aksi penodongan pisau. Hingga akhirnya pelaku nekat membacok korban.

Kepala Polsek Purwodadi Ajun Komisaris Polisi Sudarwati membanarkan adanya kejadian pembacokan tersebut kemarin sekira pukul 07.00 WIB.

"Kejadiannya di rumah IS, di Desa Ngraji Kecamatan Purwodadi," ujarnya, Senin, 21 Desember 2020.

Pagi itu, WD datang ke rumah IS untuk menagih utang karena saat didatangi ke pasar yang bersangkutan tidak ada dan kabarnya sedang sakit. 

Ketika bertemu di rumah pelaku, WD diketahui sempat marah-marah dan terlibat cekcok dengan IS karena tidak mau membayar utang dan tidak berangkat ke pasar.

Pelaku kami ringkus di rumahnya. Saat penangkapan tidak da perlawanan dari pelaku

WD yang emosi kepada IS, kemudian mengambil sebuah pisau yang sedang tergeletak di meja makan. Pisau bekas digunakan mengupas buah itu kemudian ditodongkan WD ke tubuh IS.

IS yang kaget, selanjutnya bergerak refleks memukul tangan WD hingga pisau tersebut terjatuh. Kejadian tersebut membuat IS khawatir jika WD kembali mengambil pisau dan menodongkan lagi ke tubuhnya.

"Karena takut IS mengambil sebuah pisau daging dari belakang pintu depan. Pisau yang biasa digunakannya berjualan daging ini selanjutnya dipukulkan ke kepala WD," jelas Sudarwati.

Baca juga: 

Tak puas hanya menyabetkan pisau ke arah kepala, IS lalu membacokkan pisau daging itu ke punggung korban hingga beberapa kali. Korban mengalami luka bacok hingga berdarah-darah.

"Korban mengalami luka robek di kepala dan punggung. Korban WD selanjutnya dibawa ke pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan medis," katanya.

Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwodadi. Dan tak berselang lama, IS ditangkap polisi dari rumahnya. "Pelaku kami ringkus di rumahnya. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku," imbuhnya. 

Atas perbuatannya ini, IS dijerat hukuman pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat orang lain.[]

Berita terkait
HP dan Dompet Korban Kecelakaan di Grobogan Diembat Maling
Maling kebangetan. Dia mencuri HP dan dompet berisi uang milik korban kecelakaan di Grobogan.
Berlagak Reserse, Pria Ini Gasak HP Dua Gadis di Grobogan
Pria ini berlagak seperti reserse menyita HP milik dua gadis belia di Grobogan. Ia pun diringkus reserse beneran.
Polisi Grobogan Klarifikasi Minimarket di Api Abadi Mrapen
Polisi Grobogan telah meminta klarifikasi pihak minimarket yang melakukan pengeboran sumur tak jauh dari Api Abadi Mrapen.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.