Semarang - Padamnya api di lokasi Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, juga mendapat perhatian dari kepolisian setempat. Polsek Godong telah mengklarifikasi pihak minimarket yang berlokasi tak jauh dari api Mrapen.
Kepala Polsek Godong Ajun Komisaris Polisi Inspektur Polisi Satu Daryanto mengungkapkan kepolisian dipimpin langsung Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Polisi Jury Leonard Siahaan telah meninjau langsung lokasi padamnya api di tempat wisata Api Abadi Mrapen, Senin, 5 September 2020.
Kami imbau kepada warga yang tidak berkepentingan, untuk tidak mendekat dan menyalakan api di lokasi luapan air bercampur gas ini.
Dilansir dari tribratanews.jateng.polri.go.id, dalam tinjauannya, AKBP Jury mengecek beberapa titik, yakni pada tungku sumber api, kemudian Sendang Dudo, serta bekas pengeboran sumur air tanah yang jaraknya sekitar 150 meter dari kompleks Api Abadi Mrapen.
“Kegiatan kami awali dengan pengecekan semburan air bercampur gas pada bekas pengeboran sumur yang lokasinya sekitar 150 meter dari kompleks Api Abadi Mrapen. Kemudian, kami juga mengecek sumber api yang padam sejak tanggal 25 September 2020 lalu. Masih di kompleks yang sama, yakni di Sendang Dudo, kami mengecek gelembung gas di sendang tersebut sudah tidak keluar lagi,” kata Jury melalui Daryanto.
Menurut Daryanto, pihaknya telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar bekas pengeboran sumur. Juga sudah meminta klarifikasi dengan pihak minimarket terkait keberadaan sumur bor yang mengeluarkan gas.
Baca juga:
- Dua Analisa Padamnya Api Abadi Mrapen Versi Ganjar Pranowo
- Api Abadi Mrapen Tak Lagi Abadi, Begini Kata Geolog Undip
- Melihat Api Abadi dan 4 Spot Berpelesir di Bojonegoro
Sumur berada di belakang minimarket tersebut. Berlokasi di pinggir Jalan Raya Semarang - Purwodadi, tidak jauh dari lokasi Api Abadi Mrapen.
Hasil pengecekan yang dilakukan AKBP Jury bersama rombongan, yakni perlu adanya imbauan kepada warga untuk tidak masuk ke lokasi bekas pengeboran sumur.
“Kami imbau kepada warga yang tidak berkepentingan, untuk tidak mendekat dan menyalakan api di lokasi luapan air bercampur gas ini,” imbau Jury. []