Simalungun - Cekcok soal mabuk tuak, Hermanto Pakpahan, 35 tahun menusuk hingga tewas Plores Panjaitan, 36 tahun, teman sekampungnya di Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi Lukman Hakim Sembiring dalam keterangannya, mengatakan Plores meninggal di tempat kejadian. Dia tewas setelah Hermanto menusuk ulu hatinya menggunakan sebilah pisau pada Rabu, 1 Juli 2020.
Insiden bermula ketika Hermanto baru saja minum tuak dari warung di Saribudolok. Di lokasi kejadian, keduanya bertemu. "Saat keduanya berjumpa, korban mengejek pelaku. Pelaku kata korban sudah dalam keadaan mabuk," ucap Lukman, Kamis, 2 Juli 2020.
Pisau diambil dari rumahnya dan kembali mendatangi korban untuk melakukan perlawanan
Hermanto tersinggung dikatakan sudah mabuk, lalu menghampiri Plores. Keduanya pun terlibat cekcok mulut. Saat cekcok, Plores sempat memukul Hermanto menggunakan kayu.
Tak terima dipukul, Hermanto meninggalkan Plores di lokasi kemudian menuju kediamannya untuk mengambil pisau. "Pisau diambil dari rumahnya dan kembali mendatangi korban untuk melakukan perlawanan," terangnya.
Setelah melakukan penusukan, Hermanto kabur dari lokasi kejadian dan sempat bersembunyi di perladangan warga sebelum berhasil dibekuk polisi dibantu warga. "Kami sudah menahan dan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada pelaku," ujar Lukman mengakhiri. []