Dugaan Korupsi Bupati Simalungun Dilaporkan ke Polda

Bupati Simalungun JR Saragih diadukan masyarakatnya ke Mapolda Sumatera Utara pada atas dugaan korupsi yang dilakukannya.
Masyarakat Simalungun yang tergabung dengan Gerakan Peduli Simalungun ketika membual laporan secara tertulis kepada Kapolda Sumatera Utara mengenai dugaan korupsi Bupati Simalungun.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Bupati Simalungun JR Saragih diadukan oleh masyarakatnya ke Mapolda Sumatera Utara pada Jumat, 19 Juni 2020 pukul 10.09 WIB, atas dugaan korupsi yang dilakukannya.

Mereka datang dengan memakai pakaian adat Simalungun, sebagai simbol bahwa kebenaran harus diungkap. Seperti juga moto daerah setempat yaitu Habonaron do Bona.

Korupsi yang dituduhkan kepada JR Saragih di antaranya dugaan mark up pengadaan kantor dan rumah dinas bupati tahun 2011. Pembangunan itu diduga merugikan negara sebesar Rp 30 miliar.

"Kemudian, dugaan korupsi sesuai dengan hasil audit BPK RI tahun anggaran 2016 yang menyatakan tidak sesuai dengan ketentuan, pemahalan harga, tidak sesuai dengan fakta, tidak didukung pertanggungjawaban, tidak diyakini kewajarannya dan potensi sengketa sebesar Rp 571,4 miliar," kata perwakilan dari masyarakat Simalungun, Andry Saragih.

Andry juga membeberkan poin dalam laporan tertulis yang diserahkan kepada perwakilan Polda Sumatera Utara, yaitu dugaan korupsi sesuai dengan audit BPK RI nomor: 57.C/LHP/XVIII.MDN/05/2019 tanggal 20 Mei 2019 untuk APBD Kabupaten Simalungun TA 2018 yang menyatakan penganggaran pendapatan tidak rasional sebesar Rp 508 miliar, realisasi belanja langsung melampaui anggaran Rp 78 miliar dan tidak sesuai ketentuan, dan tidak diyakini kewajarannya Rp 8,8 miliar.

Kemudian, dugaan korupsi sesuai dengan audit BPK RI nomor: 45B/LHP/VIII.MDN/05/2018 tanggal 18 Mei 2018 untuk APBD Kabupaten Simalungun TA 2017 yang menyatakan anggaran defisit dan bertentangan dengan ketentuan sebesar Rp 237 miliar, tidak rasional dan tidak didukung dokumen yang memadai Rp 241 miliar dan tidak sesuai ketentuan Rp 38,5 miliar.

"Bukan itu saja, dugaan korupsi juga terjadi dalam APBD TA 2017 untuk pembayaran gaji pegawai sebesar Rp 13,8 miliar yang tidak dianggarkan dan menurut BPK RI, diragukan kewajarannya," kata Andry.

Dugaan korupsi anggaran bantuan hibah kepada Partuha Maujana Simalungun di mana ketua presidiumnya adalah JR Saragih berturut turut sejak tahun 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016 dengan total Rp 6,5 miliar.

Dugaan korupsi anggaran biaya makan dan rapat kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2014 sebesar Rp 6 miliar dan dugaan korupsi bantuan beasiswa kepada siswa SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Simalungun dari PTPN 4 sebesar Rp 1,5 miliar.

Siapapun yang membuat laporan dugaan korupsi pasti akan ditindaklanjuti

"Kami juga temukan informasi adanya dugaan korupsi bantuan Pemkab Simalungun kepada Panitia Pembangunan GKPS Kongsi Laita sebesar Rp 12,9 miliar yang menurut hasil audit BPK RI terdapat anggaran sebesar Rp 3,5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan serta dugaan korupsi anggaran bantuan hibah kepada pihak ke tiga sebesar Rp 58 miliar, anggaran untuk HUT RI dan hari besar Rp 10 miliar," terang Andry.

Diungkap juga dugaan korupsi beasiswa tahun 2015 yang naik sangat fantastis. Dari Rp 23,8 juta menjadi Rp 17,6 miliar dan kemudian turun lagi jadi Rp 1,4 miliar. 

Selanjutnya, dugaan korupsi dan pungli, pengangkatan pegawai honorer tahun 2017 sebanyak 5.000 orang, walaupun anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai 74,3 persen, sehingga menaikkan belanja pegawai honorer dari Rp 33,2 miliar menjadi Rp 120 miliar. Tetapi tahun 2018, Bupati Simalungun memberhentikan 2.000 pegawai honorer dan menurunkan gaji dari Rp 2 juta per bulan menjadi Rp 1 juta.

Terakhir, dugaan korupsi APBD TA 2017 dan 2018, anggaran pengeloaan keuangan dan aset di Dinas PPKAD dan Bapenda dengan total Rp 44,6 miliar. 

"Jadi sesuai dengan moto daerah Simalungun, kebenaran harus diungkap dan kebenaran adalah yang utama. Kami harus benar, ini yang menjadi motivasi kami sehingga kami memakai pakaian adat Simalungun ini. Artinya kami bergerak datangnya dari hati untuk bekerja dengan hati. Artinya ketika ada temuan dugaan korupsi, kami harus kejar dan ungkap sampai kemanapun. Inilah dugaan korupsi JR Saragih yang telah kami laporan ke Kapolda Sumatera Utara," ungkap Andry.

Pria yang satu marga dengan Bupati Simalungun ini juga menerangkan, kedatangan mereka tidak ada unsur politik dan tidak terlibat dalam politik.

"Perlu digarisbawahi, apalagi ini sedang musim politik, kami dari Gerakan Peduli Simalungun murni berdiri sendiri tidak ada kepentingan atau dibentuk oleh pihak lain khususnya bakal calon Bupati Simalungun. Jadi kalau ada isu liar, itu tidak benar, ini murni tidak ada kaitan politik. Kami berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan resmi kami ini," tandasnya.

Surat laporan berisikan informasi dugaan korupsi Bupati Simalungun diterima perwakilan Polda Sumatera Utara, yaitu bidang pelayanan surat. Petugas yang berjaga di ruangan penerimaan surat masuk adalah Ajun Inspektur Polisi Dua Puji.

"Laporan ini kami terima, nantinya laporan atau surat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumut. Namun semua ada prosedurnya, semua surat masuk harus ikuti prosedur," kata Puji.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan mengatakan, segala laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti.

"Siapapun yang membuat laporan dugaan korupsi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus dilengkapi dengan dokumen pendukung agar proses tindak lanjut bisa berjalan maksimal," terangnya.[]

Berita terkait
Puluhan Rumah di Simalungun Terendam Banjir
Hujan deras mengakibatkan puluhan rumah di Kabupaten Simalungun, terendam banjir. Peristiwa itu diketahui sudah berulang kali terjadi.
Tujuh Rumah Petani di Simalungun Hangus Terbakar
Tujuh unit rumah semi permanen hangus terbakar di Jalan Purba Dolok, Dusun I, Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Tabrakan Maut di Simalungun, 2 Pemotor Tewas
Terjadi kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan truk di Kabupaten Simalungun. Dalam insiden, dua orang meninggal dunia.