Cegah Korupsi, Portal Pengaduan Diluncurkan di Jateng

Mempermudah masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi proyek pembangunan terjadi praktik korupsi.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan sambutan dalam penandatanganan kerjasama laporan pengaduan masyarakat yang terindikasi korupsi pada penyelenggaraan Pemprov Jateng. (Foto: Tagar/Arif Purniawan)

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dan Kejaksaan Tinggi meluncurkan portal pengaduan tindak pidana korupsi, di gedung Grhadika Bakti Praja, kompleks Gubernuran Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 10 Oktober 2019.

Portal www.laporkorupsijateng.id tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi proyek pembangunan di pemerintah daerah yang terindikasi terjadi praktik korupsi. Peluncuran portal tersebut dihadiri sejumlah LSM antikorupsi.

"Kita semua punya tanggung jawab untuk melakukan pencegahan korupsi. Maka hari ini diinisiasi oleh hasil riset, proyek perubahan dari seorang penyidik kepolisian yang kemudian dikembangkan menjadi satu pola kerja sama ada dari inspektorat kita, kejaksaan dan kepolisian," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar mengungkapkan, dengan adanya portal tersebut masyarakat bisa melaporkan terkait dengan korupsi dan bisa ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Portal ini merupakan suatu komitmen yang kuat, dari aparatur pemerintah dan kepolisian, untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat

Hanya saja, seperti yang disampaikan Aspidsus Kejati, tidak semua diperkarakan. Khusus yang kecil-kecil perlu didamaikan, mungkin bisa dikembalikan.

"Sehingga tidak menimbulkan gegeran di mana-mana. Semangat ini kita dorong untuk mencegah dengan baik, sehingga orang tidak menjadi waswas dan ketakutan. Karena ini menjad ranah publik, kita akan membuat tim agar tidak menjadi fitnah," ujarnya.

Melalui portal tersebut, kata Ganjar, setiap ada orang yang melaporkan, akan dikaji secara bersama-sama. Bagaimana melakukan pencegahan, sudah ada masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari kepolisian dan kejaksaan. Hal ini juga berlaku untuk pengaduan pelayanan publik dan siapa saja yang merasa dirugikan, bisa melapor.

"Mudah-mudahan, menjadi bagian pencegahan yang semakin luas," ujar mantan anggota DPR RI ini.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel meminta kepada Inspektorat di Pemprov Jateng untuk lebih sigap jika mendapatkan pegaduan dari masyarakat.

Ini sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada aparat pemerintah, terkait dengan dugaan terjadinya praktik korupsi.

"Inspektorat agar segera memberikan respons cepat, bisa melakukan upaya-upaya pencegahan supaya masyarakat percaya kepada aparat pemerintah. Portal ini merupakan suatu komitmen yang kuat, dari aparatur pemerintah dan kepolisian, untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat," ungkapnya.[]


Berita terkait
Polda Aceh Ungkap Korupsi Dishut, Uang Rp 4,3 M Disita
Polda Aceh mengungkap kasus korupsi di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah.
Politisi Usia Muda Rentan dengan Perilaku Korupsi?
Pegiat antikorupsi ILR Erwin Natosmal Oemar tak heran dengan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT KPK.
Istri Wabup di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi PAUD
Polda Sulsel kini menetapkan empat orang tersangka, salah satunya adalah istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, berinisial E.