Politisi Usia Muda Rentan dengan Perilaku Korupsi?

Pegiat antikorupsi ILR Erwin Natosmal Oemar tak heran dengan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram/graceanastasia.sw)

Jakarta - Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar tak heran dengan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 7 Oktober 2019.

Menurutnya, meski Agung Ilmu Mangkunegara yang baru 32 tahun merupakan kaum muda, tetap saja tindakan korupsi tak bisa dihindarkan. Justru, kata dia, merujuk pada data KPK ada pergeseran pelaku korupsi.

"Tren koruptor yang ditangkap KPK makin memuda. Itu bisa dicek dari sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti Angelina Sondakh, Nazarudin, Anas Urbaningrum, dll," ucapnya kepada Tagar, Senin, 7 Oktober 2019

Erwin pun menjelaskan kenapa tren korupsi di Indonesia semakin meningkat karena dua variable utama. Pertama, kultur politik yang masih menganggap penerimaan yang tidak sah sebagai hal yang wajar dan kedua, biaya politik yang mahal.

Selain itu, yang tak kalah penting dalam memahami tindakan korupsi adalah menganalisa variable ketiga. "Saya menyebutnya karena kerakusan (greedy). Korupsi semacam ini tidak ada obatnya kecuali dihukum secara berat," ujarnya.

Tren koruptor yang ditangkap KPK makin memuda. Itu bisa dicek dari sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti Angelina Sondakh, Nazarudin, Anas Urbaningrum.

Kendati Partasi NasDem selalu meneriakan bahwa partai mereka merupakan politik tanpa mahar, kata Erwin kenyataannya perilaku korupsi terus dilakukan sejumlah pejabat negara, termasuk oleh kepala daerah Bupati Lampung Utada dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem.

Sebab, kata Erwin hukuman yang diberikan pemerintah yakni paling berat hukuman mati, tak dapat menghentikan koruptor melakukan kejahatannya. 

"Hasil studi dari banyak kajian menemukan hukuman mati tidak akan beri penjeraan," tuturnya,

Jadi, untuk mencegah tindak pidana korupsi, menurut Erwin pemerintah harus mengubah hukuman bagi para koruptor. "Perspektif penegakan hukumnya harus diubah dari pidana badan ke aset. Sanksi dendanya harus besar dan yang bersangkutan dilikuidasi dalam ruang politik," ujarnya. []

Berita terkait
Bupati Lampung Utara Kena OTT, Gubernur: Korupsi Dosa
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku prihatin dengan tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT KPK.
Bupati Lampung Utara Mundur dari Ketua DPD NasDem
DPW Partai NasDem Lampung menghargai keputusan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Lampung Utara.
Terkena OTT, Bupati Lampung Utara Miliki Harta Rp 2,3 M
Bupati Lampung Utara terjaring OTT KPK. Bupati dua periode itu memiliki total harta kekayaan Rp 2,3 miliar.