Makassar - Kasus korupsi bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone, Sulsel, akhirnya memasuki babak baru.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kini menetapkan empat orang tersangka, salah satunya adalah istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, berinisial E.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara korupsi bantuan Operasional PAUD di Kabupaten Bone.
Hasilnya menetapkan empat orang yang diduga paling bertanggung jawab atas raibnya sejumlah dana yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 4,9 miliar.
"Tadi (Senin) sudah dilakukan gelar perkara kasus korupsi PAUD Bone. Penyidik unit Tipikor menetapkan empat orang tersangka, salah satunya istri Wabup Bone," kata Dicky Sondani, Senin 7 Oktober 2019.
Selain istri Wakil Bupati Bone, ke tiga tersangka lainnya masing-masing, S, selaku Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Bone, MI selaku Staf PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, dan M selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan, Kabupaten Bone.
"Terhadap tersangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU TPK Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah menjadi UU TPK Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," tutup Dicky Sondani.
Lebih dari 500 orang sudah diperiksa, salah satunya ibu Wabup Bone
Sebelumnya, Unit Tipikor Polda Sulsel bersama Polres Bone terus menggenjot penyidikan kasus korupsi PAUD Kabupaten Bone, Sulsel. Salah salah upaya penyidikan ialah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti, di Kantor Bidan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone, Kantor Dinas Keuangan Bone, dan termasuk di Rujab Wakil Bupati Bone.
Penggeledahan ini merupakan bagian proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi bantuan Operasional PAUD di Kabupaten Bone, Sulsel, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,9 miliar.
Kapolres Bone, AKBP Kadarislam mengatakan bahwa akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan operasional PAUD tersebut. Sehingga, Unit Tipikor Polda Sulsel terjun langsung membantu Polres Bone dalam melakukan penggeledahan.
"Maka salah satu upaya untuk menentukan tersangka yaitu salah satunya penggeledahan dan di-backup oleh Polda. Untuk hasilnya, saya belum tahu karena saya masih di Makassar, tadi ada kegiatan di Polda," bebernya.
Polres Bone tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan buku di TK pada dua tahun terakhir itu, yaitu anggaran untuk tahun 2017 sekitar Rp 13 miliar dan untuk tahun 2018 jumlahnya sekitar Rp 14 miliar.
Kasus dugaan korupsi pengadaan buku ini diduga menyeret nama istri Wakil Bupati Bone, E, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Dikmas di Dinas Pendidikan Pemkab Bone.
Terhadap E telah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu bersama ratusan saksi lainnya.
"Lebih dari 500 orang sudah diperiksa, salah satunya ibu Wabup Bone," tuturnya.[]