Cegah Corona, OJK: Hindari Kontak Antar Orang

OJK meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melawkukan penyesuaian operasional antisipasi penyebaran virus corona.
Dokter RSUD Kota Bogor melakukan pemeriksaan terhadap pasien suspect virus corona Covid-19 saat simulasi di ruang isolasi RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 4 Maret 2020. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan upaya penyesuaian terhadap kegiatan operasional perusahaan menyusul semakin masifnya penyebaran virus corona jenis Covid-19. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan himbauan tersebut dirilis dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

“Dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya virus corona  perlu dilakukannya tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya,” ujar Anto dalam keterangan resmi yang diterima Tagar di Jakarta, Senin 16 Maret 2020.

Anto menambahkan, dalam proses pengaplikasian di lapangan, otoritas meminta para pelaku usaha untuk melakukan beberapa hal. Pertama, melakukan penyesuaian operasional dengan meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

OJK menyarankan menunda seluruh perjalanan keluar kota maupun luar negeri, terutama yang sudah teridentifikasi penyebaran virus Covid-19.

Kedua, pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing self regulatory organization di pasar modal, lembaga jasa keuangan, lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan. Ketiga, meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

OJKOtotritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

“OJK juga menyarankan menunda seluruh perjalanan keluar kota maupun luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan,” tutur Anto.

Kemudian, tidak melakukan kegiatan yang berorientasi mengumpulkan sejumlah orang baik internal atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. “Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi,” ucap Anto.

Seperti yang diketahui, wabah virus corona sudah mencapai taraf yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, hingga Minggu, 15 Maret 2020 diketahui bahwa jumlah pasien yang positif terjangkit Covid-19 berjumlah 117 kasus.

Dari angka tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia, serta delapan pasien lainnya dinyatakan telah sembuh. Sementara dalam skala global, angka infeksi virus asal Wuhan, China itu mencapai 157.476 kasus yang tersebar di 155 negara. Adapun, angka kematian telah menyentuh 5.845 orang, dan pasien yang berhasil sembuh lebih dari 75.000 orang.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Doa PKS untuk Wabah Corona Covid-19 di Indonesia
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta kepada seluruh anggota dan pejabat doa terkait virus corona (Covid-19).
Rp 74 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Jabar
Merespon endemi COVID-19 di Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp74 miliar
Indonesia Tidak Akan Lakukan Lockdown Terkait Corona
Beberapa negara lakukan lockdown terkait wabah corona, tapi Indonesia memastikan tidak akan melakukan lockdown di wilayah Covid-19 ditemukan
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.