Catat Perubahan Jam Operasional Toko Swalayan Kudus

Selama pandemi corona, jam operasional toko swalayan di Kudus diperpanjang.
Selama pandemi corona, toko swalayan di Kudus jam operasionalnya berubah lebih lama, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus menerapkan kebijakan baru di jam operasional toko swalayan. Selama masa pandemi corona, pemerintah mewajibkan toko swalayan buka pelayanan lebih pagi.  

Kebijakan ini seiring keluarnya Surat Edaran Nomor 360/241/17.02/2020 tentang Jam Buka Toko Swalayan Selama Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Bahwa perubahan jam operasional dilakukan guna menjaga ketersediaan bahan makanan selama masa tanggap darurat virus corona.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti mengaku telah menyosialisasikan surat edaran tersebut ke pemilik dan pengelola sejak 16 April 2020 lalu. "Dan mulai diberlakukan sejak 17 April 2020," kata dia, Senin, 20 April 2020 .

Menurut Sudiharti, kebijakan perubahan jam operasional toko swalayan tersebut mengacu Surat Menteri Perdagangan Nomor 317/M-DAG/SD/04/2020 terkait upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan barang bagi masyarakat. Didukung dengan Keputusan Bupati Kudus Nomor 360/47/2020 tetang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kudus.

Kalau toko swalayan yang berlokasi di jalan yang kena aturan jam malam, nanti waktu penutupannya menyesuaikan.

Adapun jam buka toko swalayan di Kudus selama pandemi Covid-19 dimulai pukul 07.00-22.00 WIB untuk hari Senin sampai dengan Jumat. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu buka pukul 07.00-23.00 WIB.

Untuk momen hari besar keagamaan ataupun hari libur nasional, jam operasional diperpanjang dari pukul 07.00-24.00 WIB. Khusus toko swalayan yang terintegrasi dengan bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum pelayanan masyarakat dapat beroperasi selama 24 jam.

“Kalau toko swalayan yang berlokasi di jalan yang kena aturan jam malam, nanti waktu penutupannya menyesuaikan,” tuturnya. 

Sudiharti menambahkan jika pandemi Covid-19 telah berlalu, maka jam operasional toko swalayan kembali sebagaimana Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan.

Pasal 13 Perda Nomor 12 Tahun 2017 menyebutkan jam kerja toko swalayan untuk hari Senin sampai dengan Jumat pukul 10.00-22.00 WIB. Hari Sabtu dan Minggu buka pukul 10.00-23.00 WIB. Dan di hari besar keagamaan dan libur nasional buka pukul 10.00-24.00 WIB.

Terpisah, Corporate Comunication Alfamart Sofi’i mengaku pihaknya telah melakukan penyesuaian jam operasional toko sebagaimana kebijakan pemerintah di masing-masing daerah. Seperti Kota Semarang yang diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB, Pekalongan sampai pukul 21.00 WIB dan Kendal sampai pukul 19.30 WIB.

“Begitupun dengan toko kami yang ada di Kudus. Jam buka dan tutupnya kami sesuaikan dengan kebijakan Pemkab Kudus, yang buka pukul 07.00 WIB sampai 21.00 WIB,” katanya.

Selain perubahan jam operasional, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19 sebagaimana imbuan pemerintah. Seperti penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di depan toko, mewajibkan kasir menggunakan masker saat bekerja dan pemasangan garis physical distancing.

Terkait stok barang, Sofi’i menegaskan sampai saat ini ketersediaan berbagai kebutuhan pokok aman. Hanya saja untuk gula pasir stoknya cukup tipis, karena pasokan dari penyuplai memang terbatas.

“Untuk gula putih, kami masih jual sesuai harga eceran tertinggi, yakni Rp 12.500. Hanya saja, jumlah pembeliannya memang kami batasi, satu konsumen diperbolehkan membeli satu kiogram gula pasir,” tuturnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Perlawanan Pemilik Kafe di Kudus Saat Disegel Petugas
Kafe di Kudus dilarang buka di tengah meluasnya wabah Covid-19, tapi tetap saja ada yang buka dan melakukan perlawanan ketika akan disegel petugas.
Libur Corona PKL Balai Jagong Kudus Diperpanjang
Virus corona membuat pemerintah Kudus memutuskan memperpanjang libur operasional PKL Balai Jagong hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pedagang Pasar Kliwon Kudus Minta Kelonggaran Kredit
Pedagang di Kudus minta ada relaksasi kredit di tengah pandemi corona seperti instruksi Presiden Jokowi
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.