Cara Melaporkan Penyaluran Bansos Sembako BPNT 2022 yang Salah Sasaran

Kemensos menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami aduan terkait bansos, termasuk Bansos Sembako BPNT 2022.
Ilustrasi penyaluran bansos. (Foto: Antara)

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bansos Sembako BPNT 2022 triwulan melalui kantor pos sejak Februari 2022.

Adapun dana bantuan yang diberikan melalui Bansos Sembako BPNT 2022 adalah sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan

Tentunya penyalurkan Bansos ini diharapkan tepat sasaran. Namun. kita bisa melaporkan apabila mengetahui ada pratik penyaluran Bansos yang diduga salah sasaran.

Cek data penerima Bansos Sembako BPNT 2022 bisa dengan mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id. dengan cara berikut ini.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi

3. Pilih Kabupaten atau Kota

4. Pilih Kecamatan

5. Masukkan alamat Desa atau Kelurahan sesuai KTP

6. Isi nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode verifikasi yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang jelas

9. Klik “Cari Data”

Namun, bagaimana jika dana Bansos Sembako BPNT 2022 belum sampai di tangan penerima?

Jika Anda termasuk penerima Bansos Sembako BPNT 2022 dan belum menerima dana bantuan sebesar Rp 600 ribu, bisa mengajukan aduan melalui email dan pesan WhatsApp.

Kemensos menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami aduan terkait bansos, termasuk Bansos Sembako BPNT 2022.

Aduan bisa disampaikan melalui alamat email [email protected] atau nomor WhatsApp 08111022210.

Untuk mengajukan aduan, bisa menggunakan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan. Sertakan juga bukti kendala bila ada.

Sementara itu, bansos Sembako BPNT 2022 sendiri ditargetkan untuk 18,8 juta penerima di seluruh Indonesia, dengan bantuan yang disalurkan langsung secara tunai.

Pengambilan dana Bansos Sembako BPNT 2022 tidak boleh diwakilkan, dengan membawa bukti kartu sembako, KK, dan undangan yang diterima penerima. []



Baca Juga 







Berita terkait
Menteri Risma Kecewa Penyaluran Bansos Tak Sesuai Aturan
Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) banyak yang tak sesuai aturan yang ada di Peraturan Presiden (Perpres).
LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Laporan Mafia Bansos
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial.
Buset! Ada Nama Wakil Wali Kota Tegal di Daftar Penerima Bansos
Nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Muhammad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.