Jakarta - Nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Muhammad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal ini tentu membuat banyak warga menjadi bingung, terlebih mengingat posisi dan jabatannya di pemerintahan Kota Tegal.
Sebagaimana dilansir Detikcom, Selasa, 22 Februari 2022, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dalam DTKS. Nama M Jumadi, kata dia, diperoleh dari pusat ke Pemkot. Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, nama M Jumadi langsung dicoret dalam daftar penerima bansos.
Jumadi sendiri juga heran namanya masuk dalam daftar warga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lantas berapa sih jumlah kekayaan Jumadi yang namanya malah masuk dalam daftar DTKS?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diketahui bahwa Jumadi terakhir kali melaporkan kekayaannya di 2020 pada Maret 2021. Dia tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 7.083.700.000.
Dalam laporan itu, diketahui sebagian besar harta miliknya ini berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya. Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar, baik berada di Tegal, Bekasi maupun Cianjur.
Sementara itu dia juga memiliki 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp 557,5 juta. Selain itu, dia juga masih memiliki harta bergerak lain senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1,1 miliar.
Dengan demikian total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp 7.483.700.000. Di sisi lain, Jumadi juga masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp 400 juta sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 7.083.700.000.[]
Baca Juga:
- Menunggu 4 Tahun, Bansos PKH Ecih Akhirnya Bisa Cair
- Penghujung Tahun, Mensos Minta Bank Himbara dan Pemerintah Daerah, Percepat Pencairan Bansos
- Mensos Instruksikan Pencairan Bansos di Surabaya Dilakukan Secara Manual
- Percepat Penyaluran Bansos, BPNT Bisa Disalurkan dalam Bentuk Tunai