Menteri Risma Kecewa Penyaluran Bansos Tak Sesuai Aturan

Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) banyak yang tak sesuai aturan yang ada di Peraturan Presiden (Perpres).
Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR-RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta. (Tagar/Kemensos)

Jakarta - Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) banyak yang tak sesuai aturan yang ada di Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharinisaat berkunjung ke Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu, 13 Maret 2022.

"Jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah itu di Perpres itu ada," kata Risma.

Namun , kata Risma, yang terjadi di lapangan yang ditemukan Risma, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diatur untuk pembelian kebutuhannya oleh pihak warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam program e-warong.

Maka ia menegaskan hal itu tak diperbolehkan, sebab aturannya memang yang berhak membelanjakan adalah penerima manfaat itu sendiri.

"Misalkan saya alergi telur, kalau saya diberi telur itu untuk apa. Jadi sebetulnya tidak boleh (dalam bentuk paket) dan tidak boleh ditentukan (apa saja komoditasnya). Tidak boleh paket, dan tidak boleh ditentukan," tegasnya.

Dirinya menjelaskan, ketika bantuan itu diterima KPM maka hanya penerima bantuan saja yang berhak mengelola, bukan lagi pemerintah atau pihak e-warong. Ia meminta agar tak ada lagi pihak yang mengintervensi penerima manfaat untuk membelanjakan kebutuhan pokoknya.

"Ya ada banyak, sekali lagi saya berharap ini penerima manfaat yang berhak, bukan saya yang mengatur, tapi yang pegang uang, karena begitu masuk ke rekening KPM itu sudah sah milik mereka sendiri, bukan milik pemerintah bukan milik siapapun, milik penerima manfaat itu," tegasnya.[]

Berita terkait
LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Laporan Mafia Bansos
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial.
Buset! Ada Nama Wakil Wali Kota Tegal di Daftar Penerima Bansos
Nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Muhammad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Percepat Penyaluran Bansos, BPNT Bisa Disalurkan dalam Bentuk Tunai
Kemensos menerjunkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memastikan pencairan bantuan sosial di seluruh Tanah Air sejalan arahan Mensos.