Prosedur Buat SIM di Polres Kudus di Tengah Covid-19

Meski ada penambahan prosedur, tetapi Satlantas Polres Kudus tidak mengubah persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Proses pelayanan SIM di Satlantas Polres Kudus dengan memperhatikan protokol kesehatan. (Foto: Polres Kudus/Tagar)

Kudus - Di tegah pandemi corona virus disease atau Covid-19 pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih tetap buka. Meski begitu, Kepolisian Resort Kudus menambahkan sejumlah prosedur guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kapala Satuan Lalu Lintas Polres Kudus Ajun Komisaris Galuh Pandhu Pandega mengatakan secara umum prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama. Hanya saja, ada penerapan protokoler kesehatan menjadi prosedur tambahan wajib dijalankan para pemohon pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Adanya Covid-19 ini duduknya tidak boleh berdekatan, harus ada jaraknya.

"Masih sama syarat dan prosedurnya. Kalau buat SIM harus bawa dokumen pribadi berupa KTP asli dan fotokopi serta hasil tes kesehatan jasmani dan rohani. Menjalani ujian teori, praktik ketrampilan berkendara dan tes psikologi," ujarnya kepada Tagar, Rabu, 17 Juni 2020.

Sementara untuk perpanjangan SIM, lanjut Pandhu, persyaratan administrasi yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotokopi serta SIM lama yang masih berlaku. Mereka juga harus menjalani tes kesehatan dan psikologi.

Adapun untuk protokol kesehatan wajib diterapkan para pemohon SIM berupa, menggunakan masker, cuci tangan sebelum memasuki gedung pelayanan pembuatan SIM. Pengecekan suhu tubuh oleh petugas dan melewati bilik desinfektan yang telah disediakan di depan gedung.

Di dalam gedung, masyarakat yang mengajukan pembuatan ataupun perpajangan SIM juga harus memperhatikan physical distancing dengan menjaga jarak saat duduk antre menunggu panggilan. Bangku-bangku antrean juga disediakan di luar gedung, bilamana jumlah pemohon membeludak.

"Adanya Covid-19 ini duduknya tidak boleh berdekatan, harus ada jaraknya. Makanya kami sediakan bangku di luar bagi pemohon yang tidak kebagian tempat duduk di dalam," tutur dia.

Selain penerapan protokol kesehatan pada pengunjung. Petugas yang melakukan pelayanan di sana juga menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa sarung tangan, masker dan face shiled.

Pandhu mengaku, selama pandemi ini permohonan SIM di Kudus mengalami penurunan cukup signifikan. Bahkan dia menyebut penurunannya lebih dari 70 persen.

Jika pada hari biasa, Polres Kudus bisa melayani 100 pemohon pembuatan ataupun perpanjangan SIM. Selama pandemi covid ini, permohonan SIM di Polres Kudus hanya berkisar tujuh hingga belasan orang setiap harinya. Namun, setelah lebaran permohonan SIM ada peningkatan menjadi 30 sampai 40 orang setiap harinya. []

Berita terkait
Api Lalap Gudang Es Krim di Kudus, Rugi Miliaran
Api melalap gudang berisi ragam peralatan es krim di Mijen, Kudus. Kerugian dari ebakaran itu ditaksir sedikitnya Rp 1 miliar.
Penyebab Pemotor Kudus Meninggal Bersandar di Tembok
Seorang pemotor Kudus ditemukan tak sadarkan diri bersandar di tembok rumah warga Kramat. Ia akhirnya meninggal dunia. Apa penyebab?
OTT Kejaksaan Kudus, Dirut PDAM Diperiksa Empat Jam
Dirut PDAM Kudus dan enam pegawainya diperiksa Kejaksaan Negeri Kudus selama empat jam. Apa saja materi pemeriksaan?
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.