Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai SIGNAL

cukup tekan layar ponselmu dan pahami cara kerja aplikasi SIGNAL. Maka, pembayaran pajak kendaraan bermotor pun jauh lebih mudah.
Ilustrasi SIGNAL. (Foto: Tagar/Samsat Digital)

Jakarta - Kini hidup semakin mudah, bayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis, cukup melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus ke samsat.

Pihak kepolisian telah berinovasi untuk mengeluarkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Jika sebelumnya, ketika Anda hendak ke samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor harus membawa berbagai berkas.

Kini, cukup tekan layar ponselmu dan pahami cara kerja aplikasi SIGNAL. Maka, pembayaran pajak kendaraan bermotor pun jauh lebih mudah.

Lalu bagaimana cara untuk mengaplikasikan SIGNAL agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah?

Dikutip dari situs samsatdigital.id, bahwa pengguna yang telah menginstal aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk pembayaran pajak juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).


Download aplikasi SIGNAL di Play Store

Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakannya. Maka, klik pada tombol daftar untuk melakukan registrasi

Registrasi data pengguna dengan memasukkan data pribadi sesuai NIK pada e-KTP. Selain itu, Anda akan diminta untuk memasukkan email, nomor telepon dan kata sandi

Memasukkan foto atau scan e-KTPMasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Setelah registrasi berhasil, silahkan verifikasi ulang dengan meng-klik link yang dikirimkan SIGNAL kepada email Anda

Setelah melakukan registrasi informasi pribadi. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi informasi kendaraan yang dimiliki. Caranya sebagai berikut:

  • Pilihlah dalam kelompok STNK
  • Pilih bagian Tambah Data Kendaraan
  • Masukkan nomor registrasi pada kendaraan bermotor
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor


Tahapan Melakukan Pembayaran

  • Gunakan generate Kode Bayar yang muncul di bagian atas
  • Pilih salah satu bank yang akan digunakan
  • Pilih lanjut
  • Tampil cara pembayaran
  • Kemudian, pilih lanjut

Pembayaran pajak kendaraan bermotor pun ‘selesai’

Untuk melihat apakah transaksi benar-benar berhasil. Anda dapat melihatnya pada Status Pengiriman.

Pilih transaksi, kemudian detail transaksi, pilih ‘lacak’ dan pilih ‘konfirmasi penerimaan E-TBPKP.

Demikianlah informasi seputar aplikasi SIGNAL yang dapat Anda manfaatkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor agar semakin mudah. []


Baca Juga 






Berita terkait
Rencana Penerapan Pajak Kendaraan Listrik AS
Toyota dan Honda menentang rencana proposal Demokrat di DPR AS untuk menerapkan pajak kendaraan listrik AS
Pajak Kendaraan Listrik di Sulsel Dipotong 70 persen
Pajak kendaraan untuk jenis kendaraan listrik di sulawesi Selatan akan mendapatkan insentif pajak sebesar 70 persen
Bayar Pajak Kendaraan, Bebas Denda hingga Berhadiah Mobil
Bayar pajak kendaraan bermotor bebas denda dan berpeluang bawa pulang hadiah mobil. Berlaku di Kudus dan daerah lain di Jawa Tengah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.