Pajak Kendaraan Listrik di Sulsel Dipotong 70 persen

Pajak kendaraan untuk jenis kendaraan listrik di sulawesi Selatan akan mendapatkan insentif pajak sebesar 70 persen
Kasubdit Regindent Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Muh Yusuf bersama Kasi Penetapan Pajak Samsat Makassar 1, HM Makmur Madjid saat memberikan pengarahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan listrik. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Pajak kendaraan bermotor untuk jenis kendaraan listrik berbasis baterai yang ada di Sulawesi Selatan akan mendapatkan insentif pajak sebesar 70 persen baik untuk roda dua maupun roda empat.

Ini sudah ditetapkan melalui keputusan Mendagri yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur.

Kasi Penetapan Pajak, Samsat Makassar 1 Makmur Madjid menuturkan, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri untuk pajak kendaraan listrik berbasis baterai akan diberikan potongan pajak sebesar 70 persen.

"Ini sudah ditetapkan melalui keputusan Mendagri yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur. Kita akan berikan insentif 70 persen untuk PKB dan TNKB," kata Makmur Madjid, Rabu 18 November 2020.

Awalnya kata Makmur, pihaknya akan pemberian insentif pajak kendaraan ini sampai tanggal 23 September kemarin. Namun, karena mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga diperpanjang waktunya hingga Desember nanti.

"Awalnya sampai 30 September sehingga memperpanjang relasasi pajak sampai tanggal 23 Desember," ujarnya.

Sementara itu, untuk kendaraan pembuatan dibawa tahun 2010 juga akan diberikan penghapusan denda pajak kendaraannya.

"Kalau kendaraan angkutan beban dengan atas nama pribadi itu juga tidak akan dikenakan denda. Khusus tarif BPKP progresif saat ini. Pajak balik nama juga dihapuskan, nanti tahun depan baru dikenakan pajak," katanya. []

Berita terkait
Bayar Pajak Kendaraan, Bebas Denda hingga Berhadiah Mobil
Bayar pajak kendaraan bermotor bebas denda dan berpeluang bawa pulang hadiah mobil. Berlaku di Kudus dan daerah lain di Jawa Tengah.
Sumbar Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Sumatera Barat menghapuskan biaya denda pajak kendaraan bermotor selama dua bulan.
Kendaraan Dinas di Bukittinggi-Agam Menunggak Pajak
Sejumlah kendaraan dinas di Kota Bukittigggi dan Kabupaten Agam menunggak pajak.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.