Jakarta - Seorang perawat wanita yang bekerja di Ammarai Healthcare Assistance, diduga telah mengalami pencabulan dari driver GoCar
Kasus pencabulan ini viral di media sosial, setelah akun tempat korban bekerja @ammarai_hc mengunggah kronologis pencabulan yang dialami serta pelakunya.
Kejadian pencabulan ini terjadi saat korban selesai melakukan pelayanan home care di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Niat hati menuju Stasiun Kebayoran Lama, untuk pulang ke rumah dengan aman menggunakan jasa GoCar, malah berujung petaka.
Selama perjalan ke stasiun, terjadi percakapan diantara keduanya, seperti layaknya sopir dan penumpang yang membuat suasana perjalanan tidak canggung.
Hingga akhirnya, diputuskan untuk mengantarkan korban sampai rumah yang berlokasi di Bogor, dan di sinilah mulai terjadi pencabulan.
"Setibanya di rumah, korban mengalami pencabulan (bukan pemerkosaan) oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto.
Parahnya lagi, HS membujuk dan menakuti korban dengan modus bahwa korban sedang diganggu jin, sehingga harus diruwat agar tidak cepat meninggal.
Akibat perubuatannya, HS dijadikan tersangka dan dijerat dengan 289 KUHP terkait tindak pencabulan, serta dipenjara selama 9 tahun.
"Sudah (menjadi tersangka), dan sudah kami lakukan penahanan." kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto. []
Baca Juga
- Menteri PPPA Minta Media Tak Siarkan Glorifikasi Pelecehan Seksual
- Menteri PPPA: Mendongeng Kuatkan Ikatan Batin dengan Anak
- Menteri PPPA Sebut 5 Isu Prioritas Arahan Presiden
- Menteri PPPA Kunjungi Daerah Terdampak Longsor di Sumedang