BW Sebut Firli Cs Langgar Etik Karena Balikin Rossa

Eks Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebut Firli Cs melanggar etik karena mengembalikan penyidik KPK Kompol Rossa ke Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto. (Foto: Youtube/ Mahkamah Konstitusi RI)

Jakarta - Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai pimpinan lembaga antirasuah yang digawangi Firli Bahuri Cs telah melanggar etik pimpinan KPK. Penilaian itu mengacu kasus pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi asalnya, Polri.

"Indikasi kuat pelanggaran kode etik dan perilaku itu karena adanya pelanggaran," kata pria yang biasa dipanggil BW itu, Rabu, 5 Februari 2020.

Lebih lanjut, BW meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK merespons kejadian ini dan melakukan pemeriksaan kode etik sebagaimana yang dimanatkan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Menilai kinerja orang yang dipimpinnya secara objektif dengan kriteria yang jelas.

Menurut BW ada sejumlah yang ketentuan yang dilanggar seperti angka I tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku pada Peraturan KPK Nomor 07 Tahu 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam rinciannya, seperti butir 7 huruf B tentang Integritas. Bahwa, insan KPK harus 'berperilaku jujur'. Selain itu, dugaan pelanggaran butir 2 huruf C tentang Keadilan yang khusus untuk Pimpinan, yaitu 'Mengambil keputusan dengan pertimbangan yang obyektif, berkeadilan dan tidak memihak'.

Ada juga, pelanggaran butir 7 huruf D tentang Profesionalitas, yang menyatakan 'mengutamakan pelaksanaan tugas daripada kepentingan pribadi'. Butir 4 huruf E tentang Kepemimpinan.

"Menilai kinerja orang yang dipimpinnya secara objektif dengan kriteria yang jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Rossa yang menjadi tim penyelidik dalam kasus OTT eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut-sebut dikembalikan KPK ke Polri per 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Argo Yuwono pun membenarkan pengembalian Rossa ke pihaknya itu. []

Berita terkait
Polri Tarik Kompol Rosa, Argo: Terbaik untuk KPK
Polri mengakui telah menarik penyidik KPK Kompol Rosa ke Korps Bhayangkara. Hal itu dia anggap terbaik untuk lembaga antirasuah.
MAKI: Ketua KPK Firli Bahuri Cocoknya Jadi Politisi
Firli Bahuri dinilai lebih cocok menjadi politikus DPR dibandingkan menjadi Ketua KPK. Kenapa?
KPK Respons Demo Antikorupsi FPI dan PA 212
KPK merespons rencana aksi demonstrasi FPI dan PA 212 menuntut sejumlah kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang terlunta-lunta diselesaikan.
0
Pemerintah AS Siap Batalkan Pinjaman Mahasiswa Senilai 6 Miliar Dolar
AS akan batalkan pinjaman mahasiswa senilai 6 miliar dolar bagi 200.000 peminjam yang klaim bahwa mereka ditipu oleh perguruan tinggi mereka