Polri Tarik Kompol Rosa, Argo: Terbaik untuk KPK

Polri mengakui telah menarik penyidik KPK Kompol Rosa ke Korps Bhayangkara. Hal itu dia anggap terbaik untuk lembaga antirasuah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui Kompol Rosa yang sebelumnya bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditarik kembali ke Korps Bhayangkara.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui Tagar di Kuningan, Jakarta Selatan.

Tidak masalah dan yang di KPK juga masih banyak anggota yang lain. Kita berikan yang terbaik untuk KPK.

"Berkaitan dengan Kompol Rosa, memang sudah dikembalikan ke kepolisian," ujar Argo, Rabu, 5 Januari 2020.

Argo menjelaskan, banyak personel kepolisian yang ditugaskan di luar instansi Polri. "Tak hanya di KPK saja, ada juga di tempat lain," ucapnya.

Menurut dia semua penugasan anggota Polri dengan instansi lain telah disepakati melalui nota kesepahaman. 

Argo pun menyebutkan, pihaknya tidak keberatan apabila ada personelnya yang dikembalikan ke jajaran kepolisian.

"Tentunya akan kita gunakan anggota tersebut tenaganya untuk kepolisian. Tidak masalah dan yang di KPK juga masih banyak anggota yang lain. Kita berikan yang terbaik untuk KPK," kata dia.

Padahal sebelumnya, Polri sempat membantah informasi soal Kompol Rosa telah ditarik ke kepolisian. 

"Jadi kemarin ada Pak Rosa, itu tidak kami tarik. Dia tetap di KPK," kata Argo di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Saat itu Argo beralasan, Kompol Rosa masih bertugas di KPK hingga September 2020, sehingga tidak dikembalikan ke kepolisian. Hal itu kata Argo, tertuang di dalam surat tugas yang dikeluarkan Polri.

"Karena yang bersangkutan masih sampai bulan September," ujar Argo.

Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan eks calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku berbuntut panjang.

Tim KPK disebut hendak mencokok Harun Masiku yang diduga tengah berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Rabu, 8 Januari 2020 lalu.

Kemudian, beredar informasi satu anggota tim OTT beserta satu orang tim analisis yang berasal dari jaksa dicopot dan ditarik ke institusi asalnya. Mereka merupakan tim yang menangani perkara tersebut.

Keduanya yakni, seorang polisi aktif yaitu Kompol Rosa dan Yadyn, seorang jaksa senior yang didapuk menjadi tim analisis. Keduanya pun ditarik tanpa alasan yang jelas. Selain Yadyn, jaksa KPK lainnya yaitu Sugeng juga ditarik ke Kejaksaan Agung. []

Berita terkait
Novel Bamukmin: KPK Bekerja Atas Permintaan PDIP
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meyakini KPK era Firli Bahuri bekerja atas permintaan penguasa. Dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP).
MAKI: Ketua KPK Firli Bahuri Cocoknya Jadi Politisi
Firli Bahuri dinilai lebih cocok menjadi politikus DPR dibandingkan menjadi Ketua KPK. Kenapa?
KPK Akan Ubah Aturan Lagi, Firli Cs Dinilai Tak Waras
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri untuk menyingkatkan waktu pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka Tipikor tidak waras.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu