Bupati Samosir Ungkap Kasus Hutan Tele, Seret Nama Mangindar

Belum lagi dugaan pembabatan hutan secara masif justru berlangsung di era Mangindar sebagai Bupati Samosir.
Dampak kerusakan hutan Tele mengakibatkan banjir kerap melanda wilayah Kabuaten Samosir, seperti banjir Maret 2019 di Desa Sarimarihit. (Foto: Tagar/Facebook Delima Silalahi)

Medan - Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengungkap kasus Hutan Tele dan menyeret nama Mangindar Simbolon, yang kini menjadi Ketua Harian Kaldera Toba Unesco Global Geopark sesuai dengan Keputusan Gubsu Nomor: 188.44/630/KPTS/2020 tertanggal 14 Desember 2020.

Menurut Rapidin, pada masa Mangindar Simbolon menjabat selama dua periode, pengusulan Kaldera Toba Geopark ditolak oleh Unesco.

Belum lagi dugaan pembabatan hutan secara masif justru berlangsung di era Mangindar sebagai Bupati Samosir.

Baca juga: KSPPM: Tindak Semua Mafia di Hutan Tele Samosir

"Menjadi pertanyaan besar. Bagaimana seorang Mangindar menjadi Ketua Harian Geopark Kaldera Toba yang di-SK-kan oleh Gubernur Sumut. Pada masa Mangindar dua kali, Geopark Kaldera Toba ditolak oleh Unesco dan gagal. Kemudian di masa Mangindar pembabatan hutan secara masif dilakukan mitranya di kawasan Tele, dan sudah dihukum serta sudah inkrah di Mahkamah Agung," kata Rapidin dalam pernyataan tertulis diterima Tagar, Senin, 21 Desember 2020.

Yang paling mencengangkan, kata Rapidin, dugaan Mangindar mengalihkan areal penggunaan lain atau APL di kawasan Tele yang konon aset Pemerintah Kabupaten Samosir menjadi milik pribadi seluas 48.160 meter persegi.

Baca juga: Kasus Hutan Tele, Dua Eks Bupati Samosir Diperiksa

"Kasus itu sekarang lagi diusut oleh Kejaksaan Negeri di Pangururan," kata Rapidin.

Diungkap kemudian sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus APL Tele yang tengah diusut Kejari Samosir, yakni TS merupakan mantan Ketua DPRD Samosir periode 2009-2014.

Mereka sengaja menumbangkan bupati petahana, karena kasus ini kami bongkar

Kemudian, HS eks Kepala BPN Samosir. Pada saat kejadian perkara, merupakan pejabat yang membuat sertifikat APL Tele menjadi sertifikat pribadi.

Lalu DS, mantan Kadis Perhubungan Samosir era Mangindar Simbolon jadi Bupati Samosir, yang pada waktu itu juga salah satu pejabat Pemkab Samosir yang memiliki sertifikat tanah yang berasal dari APL Tele.

Baca juga: Mantan Sekda Samosir Ikut Terseret Kasus Hutan Tele

Disebut juga WS, sama dengan DS memiliki sertifikat tanah yang berasal dari APL Tele, dan MS, mantan Bupati Samosir dua periode.

Terakhir adalah BP, mantan anggota DPRD Samosir 2014-2019. Sudah menjadi tersangka oleh Kejari Samosir dalam kasus yang sama, yaitu pengalihan APL Tele menjadi milik pribadi.

Untuk kelanjutan kasus ini, ungkap Rapidin, sekarang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumut sedang menghitung kerugian negara.

"Berharap mereka ini segera diproses, maka aset Pemkab Samosir akan dapat terselamatkan. Mereka sengaja menumbangkan bupati petahana, karena kasus ini kami bongkar," ungkap Rapidin.

Baca juga: Kejari Samosir Usut Kasus Pengalihan Hutan Tele

Mangindar Simbolon coba dikonfirmasi terkait pernyataan Bupati Rapidin Simbolon, tidak memberikan respons meski pesan yang disampaikan kepadanya, Senin, 21 Desember 2020 sekitar pukul 15.53 WIB sudah dalam posisi read. []

Berita terkait
Wamen LHK Kunjungi Agroforestri Hutan Bambu di Flores NTT
Wamen LHK Alue Dohong melakukan kunjungan kerja ke Pulau Flores NTT untuk mengecek potensi hutan bambu.
KLHK: Perhutanan Sosial Bisa Dijadikan Area Penanaman Bambu
Wamen LHK Alue Dohong mengatakan, saat ini Pemerintah tengah fokus mengembangkan strategi nasional industri bambu rakyat.
Kerajaan Bhutan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Bhutan tidak punya hubungan resmi dengan Inggris atau AS, tapi membuka hubungan diplomatik dengan Israel
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi