Agam - Bupati Agam Indra Catri beserta Sekretaris Kabupaten Agam Martias Wanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat berdasarkan surat penetapan nomor 32/VIII/2020/Ditreskrimsus dan nomor 33/VIII/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.
Saya harap agar semua bakal kandidat dan tim benar-benar berkampanye positif.
Menanggapi pemberitaan itu, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumbar, Faldo Maldini berharap kasus ini segera tuntas dan masing-masing pihak mendapatkan keadilan.
“Bukan kapasitas awak sebenarnya. Tapi yang jelas saya doakan terus kedua belah pihak, Pak IC (Indra Catri, red) dan pelapornya, agar proses hukum berjalan lancar dan mendapat keadilan,” kata Faldo, Selasa 11 Agustus 2020.
Mantan Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto itu berharap suhu politik di era Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar tidak makin memanas dengan adanya kasus tersebut. Baginya, sebagai sesama bakal calon yang maju di Pilkada diharapkan lebih mengedepankan politik secara sehat.
“Saya harap agar semua bakal kandidat dan tim benar-benar berkampanye positif. Siapapun yang menang, tetap anak nagari terbaik. Pertarungan awak samo awak, kita harus mengenal batas,” ujarnya.
Faldo juga mendoakan Nasrul Abit yang sudah mendeklarasikan diri berpasangan dengan Indra Catri agar tegar menghadapi cobaan tersebut.
Baca juga: Bupati dan Sekda Agam Tersangka Ujaran Kebencian
“Saya doakan yang terbaik. Pak NA (Nasrul Abit, red) sudah seperti orang tua saya. Tentunya ujian ini tidak akan jadi masalah yang membuat beliau terlalu terganggu. Sudah banyak pengalaman di birokrasi, jadi sudah paham lah menghadapi situasi kayak begini,” katanya.
Diberitakan Tagar sebelumnya, Bupati Agam Indra Catri mengajak para pendukungnya untuk menahan diri terkait berhembusnya kabar penetapan tersangka pencemaran nama baik yang kini diembannya. Indra Catri juga menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Sikap kami dari dulu dalam menghadapi kasus ini sudah jelas. Kami menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh penegak hukum,” tutur Indra Catri melalui pesan whatsapp, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca juga: Jawaban Bupati Agam Usai Jadi Tersangka Polda Sumbar
Bupati dua periode itu menyebut sebagai warga negara yang baik, dirinya akan patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum.
“Sebelumnya saya telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Selanjutnya melalui berita yang ramai hari ini diketahui saya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. []