4 Upaya BKSDA Resor Agam Jaga Ekosistem Satwa Liar

BKSDA Resor Agam berkomitmen menjaga ekosistem satwa liar. Hal ini untuk menjaga keberlansungan hidup manusia dan alam.
Petugas BKSDA Resort Agam ketika memonitoring ke kawasan hutan lindung, beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Agam - Keberadaan satwa liar dan hutan berjalan saling beriringan untuk meneruskan kehidupan di muka bumi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) punya tugas berat untuk tetap menjaganya.

Secara berkala BKSDA Resor Agam melakukan monitoring terhadap satwa liar.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam Ade Putra mengatakan, kehidupan manusia pun bergantung besar pada keberadaan hutan dan satwa liar. Atas dasar tersebut diperlukan upaya pengendalian ekosistem hutan.

Pihaknya, kata Ade, memiliki beberapa kiat untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. Empat upaya yang dilakukan BKSDA Resor Agam dalam menjaga kehidupan satwa liar itu antara lain, monitoring, pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum.

"Secara berkala BKSDA Resor Agam melakukan monitoring terhadap satwa liar, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi," katanya, Senin, 10 Agustus 2020.

Ade menjelaskan, pada dasarnya satwa liar terbagi ke dalam dua kelompok, antara lain satwa liar yang dilindungi dan satwa liar yang tidak dilindungi. Habitat satwa liar pun terbagi ke dalam dua kategori, in-situ dan ex-situ.

"In-situ adalah satwa liar yang terdapat di dalam kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan cagar alam. Sementara ex-situ, satwa yang berada di luar hutan, seperti di pantai dan muara," katanya.

Kemudian, BKSDA Resor Agam juga bertugas menjalankan fungsi pengawasan. Pihaknya melakukan pengawasan terkait adanya pelanggaran aturan yang melibatkan satwa liar.

"Seperti melakukan pengawasan kepada pemilik dan pedagang burung. Mereka diminta untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, mereka diminta untuk mengantongi izin kepemilikan dan perdagangan satwa," katanya.

Untuk melengkapi fungsi pengawasan, pihaknya juga menjalankan fungsi sosialisasi. Dikatakan Ade, dalam melakukan sosialisasi pihaknya menyasar kelompok maupun individu.

“Dalam menjalankan fungsi sosialisasi, BKSDA tidak membuatkan jadwal tertentu, namun setiap ada kesempatan disitu dilakukan sosialisasi, seperti sosialisasi di warung-warung, baik perorangan, maupun melalui leflet dan baliho,” tuturnya.

Tidak hanya itu, BKSDA Resor Agam juga menjalankan fungsi penegakan hukum. Dikatakan, fungsi tersebut dipertegas dengan sejumlah peraturan perundangan-undangan.

Antara lain, sebut Ade, Ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Peraturan Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Menteri LHK No. P106 Tahun 2018 Tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Terakhir, BKSDA Agam bersama Polres Agam berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku perdagangan satwa liar melalui media sosial,” ujarnya.

Di luar empat fungsi yang tadi, sambung Ade, pihaknya juga melakukan penanganan konflik satwa liar yang berinteraksi negatif dengan manusia. Sepanjang tahun 2020, setidaknya enam konflik satwa liar yang ditangani BKSDA Resor Agam.

“Ada enam konflik. Satu konflik beruang, satu konflik buaya, dan empat konflik harimau. Terkait hal ini kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian ekosistem satwa liar dan hutan. Yakni, tidak melakukan aktivitas di habitat satwa atau pun di kawasan hutan lindung, hutan produksi, ataupun cagar alam," tuturnya.[]

Berita terkait
Warga Agam Bubarkan Balap Liar, 8 Motor Disita
Polisi bersama masyarakat membubarkan aksi balap liar di Kabupaten Agam.
Pandemi Covid-19, Agam Surplus Beras
Kabupaten Agam surplus beras di tengah pandemi Covid-19.
Pria di Agam Babak Belur Usai Gagal Curi Kotak Amal
Warga kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam menangkap pria usai mencuri isi kotak amal di masjid dan sempat dihadiahi bogem mentah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.