Buntut PPDB SMP di Padang, Warga Lapor Ombudsman

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menerima puluhan laporan warga soal PPDB SMP di Padang.
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan sistem pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Padang, Selasa, 7 Juli 2020. (Foto: Tagar/Dok. Ombudsman Sumbar)

Padang - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima puluhan laporan masyarakat terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Padang.

"Masyarakat merasa rumahnya dalam zonasi lebih dekat ke sekolah, namun tidak lulus. Mereka merasa dirugikan dengan ketentuan PPDB yang menyatakan bahwa saat jarak sama, maka penentuan kelulusan dengan melihat usia," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Juli 2020.

Mereka telah mendatangi kantor disdik, baik Kota Padang atau Provinsi, namun tidak mendapatkan penyelesaian atau penjelasan.

Menurut Yefri, orang tua siswa menilai ketentuan itu tidak adil dan tidak menguntungkan sama sekali. Padahal, menurut mereka, selisih umur hanya satu atau dua bulan saja.

"Panitia memang harus berhati-hati dalam memvalidasi jarak rumah calon siswa dan sekolah," katanya.

Tahun ini, sesuai ketentuan Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB, salah satu jalur yang diterima adalah zonasi. Kelulusan ditentukan oleh jarak rumah dengan sekolah, bukan nilai ujian akhir (UN). Namun, hal itu harus diverifikasi secara ketat dan teliti agar tidak merugikan masyarakat.

"Sebelum pengumuman resmi dan dan saat uji publik atau pengumuman sementara telah berjalan di website, kesempatan itu benar-benar digunakan untuk memeriksa satu-satu kelulusan siswa, terutama jarak rumah," katanya.

Yefri Heriani tidak menampik ada oknum yang sengaja memalsukan surat domisili atau Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, layanan pengaduan internal dan informasi harus bekerja maksimal, semua dicatat dan direspon dengan baik.

Jika tidak, pihaknya meyakini gelombang protes akan semakin menjadi, karena orang tua wali murid merasa keluhannya tidak didengar.

"Faktanya, hari ini, sebagian mereka yang datang ke Ombudsman. Mereka telah mendatangi kantor disdik, baik Kota Padang atau Provinsi, namun tidak mendapatkan penyelesaian atau penjelasan," katanya.

Ombudsman Sumbar meminta Pemko Padang sudah harus memikirkan solusi terkait masalah ini. Sebab, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas.

"Satu persatu, berdasarkan laporan yang masuk jarak rumah dan sekolah akan kita uji dengan data yang dimiliki oleh Panitia PPDB. Kami khawatir, banyak masalah teknis, ketidak telitian, seperti salah input, salah ketik, dan lain-lain," tuturnya. []

Berita terkait
Razia Premanisme di Padang, 13 Orang Diciduk Polisi
Sebanyak 13 orang pria yang diduga meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Raya Padang ditangkap polisi.
Soal PPDB SMP, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Padang
Ratusan warga mengadu ke DPRD Padang. Mereka menyesalkan proses PPDB tingkat SMP yang dianggap merugikan banyak siswa.
Seorang Jambret di Padang Diringkus Polisi
Seorang penjambret di Kota Padang diringkus polisi saat berada dalam sebuah warung.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.