Soal PPDB SMP, Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Padang

Ratusan warga mengadu ke DPRD Padang. Mereka menyesalkan proses PPDB tingkat SMP yang dianggap merugikan banyak siswa.
Orang tua calon siswa SMP saat mengejar mobil Kepala Dinas Pendidikan Padang saat keluar dari gedung DPRD Padang. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Ratusan warga mendatangi kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 7 Juli 2020. Mereka mengadukan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap II tingkat SMP yang dianggap merugikan calon siswa.

Jumlah siswa dalam satu lokal 24 orang. Penerimaan siswa SMP tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Aksi tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Mereka menunggu sampai Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi dan jajarannya selesai menggelar rapat bersama anggota dewan di gedung DPRD Padang.

Saking marahnya, orang tua siswa yang didominasi emak-emak ini sampai mengejar Kepala Dinas Pendidikan Habibul hingga memasuki mobil dinas. "Anda harus bertanggungjawab. Kenapa anak saya tidak diterima di sekolah," kata salah seorang orang tua siswa saat mengejar Kadis ke pintu mobil.

Kekecewaan tersebut buntut tidak diterimanya anak-anak mereka di sekolah negeri. Sebagian mereka mengaku tidak sanggup menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.

"Ekonomi sudah susah, masuk sekolah juga susah. Anak kami yang tidak cukup usianya dengan nilai baik tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi," kata Fauzan, salah seorang warga Padang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul mengatakan, polemik ini lahir karena keterbatasan sekolah dan jumlah guru mengajar di tingkat SMP. Selain itu, hasil PPDB tahap II di Kota Padang tetap akan mengeluarkan hasil akhir melalui zonasi.

"Tahun 2020, jumlah tamatan SD di Kota Padang berjumlah 15.836 siswa. Sedangkan daya tampung SMP negeri hanya 8.697 siswa," katanya.

Setiap tahun, kata Habibul, jumlah tamatan SD yang dapat diterima di SMP negeri di kota Padang berkisar hanya 60 persen dari total siswa SD yang tamat. Sisanya, ditampung di Kemenag dan sekolah swasta lainnya.

"Jumlah siswa dalam satu lokal 24 orang. Penerimaan siswa SMP tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. PPDB tingkat SMP yang kita terima hampir sama seperti tahun sebelumnya melalui jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua," tuturnya.

Menurutnya, permasalahan yang timbul saat ini adalah calon siswa SMP tidak diterima yang disebabkan oleh faktor usia. Dalam Permendiknas nomor 44 tahun 2019 dijelaskan bahwa usia maksimal penerimaan siswa SMP maksimal berusia 15 tahun. []

Berita terkait
Seorang Jambret di Padang Diringkus Polisi
Seorang penjambret di Kota Padang diringkus polisi saat berada dalam sebuah warung.
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Dikebut di Tengah Pandemi
Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru terus dikebut meski di tengah pandemi Covid-19.
Mahasiswa Baru Potensi Bawa Kasus Corona ke Padang
Pemerintah Kota Padang memprediksi kasus Covid-19 impor akan terus terjadi. Apalagi waktu seleksi mahasiswa baru di berbagai kampus segera dimulai.