Seorang Jambret di Padang Diringkus Polisi

Seorang penjambret di Kota Padang diringkus polisi saat berada dalam sebuah warung.
Seorang pelaku jambret diringkus jajaran Polresta Padang. (Foto: Dok.Polresta Padang)

Padang - Polisi meringkus seorang pelaku penjambretan di Kota Padang, Sumatera Barat. Lelaki berinisial R, 32 tahun itu diciduk ketika sedang duduk dalam sebuah warung kawasan Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Senin, 6 Juli 2020 malam.

Pelaku memang terkenal lihai dan lincah dalam bersembunyi, tapi tentu sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya akan jatuh juga.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, R yang sudah sepekan diintai terkenal cukup lihai bersembunyi.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Karena kasus ini ditangani Polsek Padang Timur, maka pelaku kami serahkan ke wilayah hukum setempat," kata Rico kepada wartawan di Mapolres Padang, Selasa, 7 Juli 2020.

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides mengakui pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hal ini untuk mengetahui apakan R memiliki komplotan atau tidak.

"Pelaku memang terkenal lihai dan lincah dalam bersembunyi, tapi tentu sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya akan jatuh juga," katanya.

Afrides tak menampik R sudah beraksi beberapa kali di sekitar wilayah hukum Kecamatan Padang Timur. "Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tuturnya. []

Berita terkait
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Dikebut di Tengah Pandemi
Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru terus dikebut meski di tengah pandemi Covid-19.
Mahasiswa Baru Potensi Bawa Kasus Corona ke Padang
Pemerintah Kota Padang memprediksi kasus Covid-19 impor akan terus terjadi. Apalagi waktu seleksi mahasiswa baru di berbagai kampus segera dimulai.
Isi Surat Anak Teraniaya di Padang untuk Jokowi
Saya mohon kepada Bapak Jokowi untuk menegakkan keadilan terhadap saya dan adek saya. Berikut petikan surat terbuka yang ditujukan kepada Jokowi.