Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Konser dangdut di Kota Tegal berbuntut panjang. Kapolsek Tegal Selatan dicopot dan diperiksa propam.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Polri telah mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno menyusul gelaran konser dangdut di tengah pandemi. (Foto: Humas Mabes Polri)

Jakarta - Mabes Polri mengambil tindakan tegas ke anggotanya di Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait gelaran konser dangdut di tengah pandemi Covid-19. Buntut dari kegiatan itu, Kepala Polsek (Kapolsek) Tegal Kota Komisaris Polisi Joeharno dicopot dari jabatannya. 

Pemberian sanksi tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono. Argo menyatakan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo, Sabtu, 26 September 2020. 

Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam.

Argo menegaskan Polri serius dan tidak pandang bulu untuk menegakan aturan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Seperti di penanganan kasus konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam, 23 September 2020, tersebut.

Polri tengah mendalami kasus yang teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 ini. Yakni dugaan pelanggaran pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP.  

Penyelenggaraan acara dangdut menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau kluster baru penularan. Beberapa barang bukti juga telah disita.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo,” imbuh Argo.

Baca juga: 

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono menyatakan tidak mengeluarkan izin atas kegiatan konsor dangdut yang digelar koleganya di legislatit itu. Wasmad setahunya hanya menyampaikan pemberitahuan. 

Konser dangdut menghadirkan Orkes Melayu New Pallapa dan berlangsung hingga tengah malam. Dihadiri banyak orang tanpa penerapan protokol kesehatan ketat hingga akhirnya viral di media sosial. []

Berita terkait
Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan di Kota Tegal
Heboh konser dangdut di tengah pandemi di Kota Tegal membuat Polda Jawa Tengah turun tangan. Polisi memeriksa penyelenggara acara.
Konser Dangdut Kota Tegal, Ganjar Pranowo: Silakan Disanksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelenggara konser dangdut di Kota Tegal diberi sanksi.
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Dangdutan
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad mengaku sudah mendapat izin untuk menggelar dangdutan di tengah pandemi. Simak penjelasannya.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara