Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan di Kota Tegal

Heboh konser dangdut di tengah pandemi di Kota Tegal membuat Polda Jawa Tengah turun tangan. Polisi memeriksa penyelenggara acara.
‎Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari Wibowi mengungkap penyelenggara dangdutan dipanggil dan diperiksa Polda Jateng. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Heboh acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo di tengah pandemi Covid-19. Polda Jawa Tengah (Jateng) turun ke Kota Bahari untuk periksa penyelenggara hajatan.

Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan penyelenggara hajatan dipangil untuk dimintai keterangan.

‎"Pihak penyelenggara dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng," kata‎ Rita, Kamis 24 September 2020.

Namun Rita tak menyebutkan siapa pihak penyelenggara hajatan yang dipanggil tersebut, termasuk tujuan pemeriksaan. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Tegal Kota. "‎(Pemeriksaan) di Mapolres Tegal Kota," ucapnya.

Pihak penyelenggara dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng.

‎Menurut Rita, sejak 8 September ‎2020 pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan izin keramaian segala bentuk acara hiburan selama pandemi Covid-19

"Ini berlaku untuk semuanya sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar dia.

Rita juga mengaku akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait ihwal perkembangan kasus Covid-19 meliputi data korban, dampak sosial ekonomi, situasi kamtibmas, dan kerawanan sosial.

"Data-data tersebut selanjutnya kami laporkan ke pimpinan untuk dilakukan langkah-langkah dan program," tuturnya.

Baca juga: 

Sebelumnya diberitakan, acara hajatan yang dimeriahkan dengan konser dangdut digelar digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu 23 September 2020. Ada tenda besar untuk menerima tamu undangan. Di depannya, sebuah panggung besar untuk acara hiburan berdiri dengan layar besar di kanan kirinya dan sound system.

Pantauan Tagar Rabu siang, acara dangdutan tersebut mengundang ratusan warga berdatangan untuk menonton sehingga menimbulkan kerumunan. Jumlah warga yang datang kian banyak saat malam hari. Tak sedikit dari mereka tak memakai masker.

Wasmad sendiri mengaku sudah mengantongi izin untuk menggelar acara hajatan dan menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung. []

Berita terkait
Wakil Ketua DPRD Tegal Dangdutan, Wali Kota Dedy Minta Maaf
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono minta maaf setelah ditegur Ganjar Pranowo imbas dangdutan Wakil Ketua DPRD Wasmad. Kapolri juga menegurnya.
Konser Dangdut Kota Tegal, Ganjar Pranowo: Silakan Disanksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelenggara konser dangdut di Kota Tegal diberi sanksi.
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Dangdutan
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad mengaku sudah mendapat izin untuk menggelar dangdutan di tengah pandemi. Simak penjelasannya.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.