Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, memutuskan menutup kembali tempat wisata dan hiburan mulai awal Oktober. Penutupan ini dilakukan setelah heboh hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19, belum lama ini.
"Mulai 1 Oktober seluruh tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup sementara selama satu bulan," kata Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi usai rapat koordinasi Forkompinda di Balai Kota Tegal, Jumat sore, 25 September 2020.
Selain tempat wisata dan hiburan, hajatan dengan pesta dan hiburan juga setop dulu satu bulan.
Jumadi mengatakan, penutupan tempat wisata dan hiburan dilakukan untuk menyikapi viralnya acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di Kecamatan Tegal Selatan, Rabu 23 September 2020. Acara tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan masyarakat karena mengundang kerumunan massa.
"Selain tempat wisata dan hiburan, hajatan dengan pesta dan hiburan juga setop dulu satu bulan. Kalau ijab saja masih boleh. Dari kepolisian juga tidak akan mengeluarkan izin untuk acara-acara keramaian," ujar Jumadi.
Jumadi mengakui pemkot kecolongan terkait acara hajatan dan konser dangdut yang berlangsung di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan. Sebab, menurut dia acara tersebut digelar tidak sesuai izin yang diajukan.
"Kami tidak mendapat laporan kalau acaranya ternyata sampai malam. Acara yang malam hari itu yang jadi masalah," ujarnya.
Baca juga:
- Wakil Ketua DPRD Tegal Dangdutan, Wali Kota Dedy Minta Maaf
- Konser Dangdut Kota Tegal, Ganjar Pranowo: Silakan Disanksi
- Usai Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Jalani Tes swab
Sebelumnya diberitakan, acara hajatan Wasmad Edi Susilo yang dimeriahkan dengan konser dangdut berlangsung hingga tengah malam dan didatangi ribuan orang sehingga menimbulkan kerumunan. Selain tak menerapkan jaga jarak, banyak di antara mereka yang tidak memakai masker.
Menyusul viralnya acara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung menegur Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Bahkan pada Jumat malam, 25 September 2020, Dedy Yon dan pejabat lain menemui Ganjar untuk memberi penjelasan. Pihak penyelenggara juga sudah diperiksa Polda Jawa Tengah. []