Konser Dangdut di Kota Tegal, Wali Kota Dedy: Tak Ada Izin

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku tidak ada izin di gelaran konser dangdut. Hanya sebatas pemberitahuan kegiatan.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menghadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memberi penjelasan soal konser dangdut yang digelar koleganya di DPRD. Dedy mengungkap bahwa konser dangdut tak ada izin, hanya sebatas pemberitahuan. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Semarang - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membeber fakta soal perizinan yang diklaim sudah dikantongi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo di penyelenggaraan konser dangdut. Hal itu diungkapkannya usai menghadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar untuk klarifikasi acara tersebut. 

Dedy mengaku tak tahu menahu soal kegiatan konser dangdut berkonsep panggung besar. Sepengetahuannya, tak ada izin acara untuk dangdutan, hanya sebatas pemberitahuan kegiatan hajatan. 

“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya di Puri Gedeh, Kota Semarang, Jumat malam, 25 September.

Dedy mengungkapkan, pertemuannya dengan Ganjar untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri ribuan massa tersebut.

“Kami koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” katanya. 

Dari pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan evaluasi dari Ganjar agar Kota Tegal lebih hati-hati menyikapi potensi penyebaran Covid-19. Agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa tanpa penerapan protokol kesehatan ketat tidak terulang.

Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada.

Selain itu, seluruh kegiatan hajatan dengan menyertakan hiburan untuk ditiadakan atau tidak diberi izin. Juga akan membatasi dan mengawasi secara ketat aktivitas masyarakat di ruang publik maupun di objek wisata. 

“Kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kami matikan ya di alun-alun, objek wisata juga kami tutup. Selain itu, sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” beber dia. 

Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia malah menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” kata Dedy.

Dalam pertemuan dengan Ganjar, Dedy Yon didampingi pejabat Forkopimda. Di antaranya Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Johardi, Kapolres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari, Komandan Kodim 0712/Tegal Letnan Kolonel Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

“Intinya dari Forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar.

Baca juga:

Selain meminta agar tidak terulang, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal Dedy terkait penanganan Covid-19 dan situasi di Jawa Tengah.

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” imbuh dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo menyatakan sudah mengantongi izin hajatan dan konser dangdut. Izin itu disampaikan mulai dari pengurus RT hingga pejabat kecamatan. []

Berita terkait
Wakil Ketua DPRD Tegal Dangdutan, Wali Kota Dedy Minta Maaf
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono minta maaf setelah ditegur Ganjar Pranowo imbas dangdutan Wakil Ketua DPRD Wasmad. Kapolri juga menegurnya.
Konser Dangdut Kota Tegal, Ganjar Pranowo: Silakan Disanksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelenggara konser dangdut di Kota Tegal diberi sanksi.
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Dangdutan
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad mengaku sudah mendapat izin untuk menggelar dangdutan di tengah pandemi. Simak penjelasannya.