Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) dan sejumlah perguruan tinggi lain siap membantu Pemprov Jawa Tengah menampung dan memberi masukan terkait polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun kalangan kampus meminta pemerintah pusat segera memberi salinan undang-undang tersebut.
Demikian dikatakan Rektor Undip Semarang Prof Yos Johan Utama saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja, kompleks Gubernuran, Senin, 12 Oktober 2020. Hadir dalam pertemuan itu rektor dari Unnes, Unissula, UNS, serta perwakilan pengusaha dan buruh.
Menurut Prof Yos, salinan Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting untuk mengetahui permasalahan sebenarnya yang terjadi. Agar semua pihak yang berkepentingan dengan regulasi itu bisa mengetahui dan paham, sekaligus punya landasan yang pasti untuk menentukan sikap.
Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi.
Tak hanya itu, salinan juga akan menjadi pedoman kampus dalam memberikan penjelasan ke masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," kata dia.
Prof Yos juga menegaskan kampusnya siap membuka posko pengaduan. "Kami akan bantu pemerintah terkait posko pengaduan dan konsultasi ini. Kami akan membuka posko serupa di kampus untuk menampung aspirasi dari masyarakat," ujar Yos.
Tak hanya di Undip, Yos juga akan mendorong seluruh kampus di Indonesia melakukan hal sama. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, Yos mengatakan bisa melakukan hal itu.
"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law Bikin Polda Jateng Khawatir
Gubernur Ganjar Pranowo membenarkan pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan Undang-Undang Ciptakerja. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan.
"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi kan ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi dan lainnya," katanya.
Baca lainnya:
- Pelajar Dituduh Tidak Tahu Omnibus Law, Penuduh Tahu Apa?
- Ormas Paksa Buruh Unjuk Rasa Omnibus Law dan Rusak Kantor
Ganjar juga senang dengan terlibatnya kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat. Dengan dibukanya posko di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.
"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," imbuh dia. []