Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo punya cara tersendiri menyikapi aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Cara Ganjar beda dengan langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengirim surat ke Presiden Jokowi.
Ganjar lebih memilih untuk pakai cara dialog, membuka ruang aspirasi bagi kelompok yang merasa tidak setuju dengan UU Cipta Kerja. Ini dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) sebagai turunan UU Cipta Kerja.
Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan.
Bukan tanpa pertimbangan jika ruang aspirasi lebih dipilih gubernur berambut khas putih itu. Dari pandangan Ganjar, dengan rencana penerbitan PP dan Perpres itu maka bisa menjadi harapan untuk bisa lebih mendetailkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor dapat memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi, insya Allah hari Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kami teruskan,” ucap Ganjar usai Webinar tentang kepemimpinan dengan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu, 10 Oktober 2020.
Langkah lain dari Ganjar adalah terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI. Dari komunikasi itu, didapat penegasan bahwa momen saat ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan atas pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
“Atau barangkali kalau tidak setuju semua enggak pa pa, silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” ucap dia.
Dan menyikapi permintaan dari Presiden Jokowi yang butuh banyak masukan masyarakat atas ragam aturan turunan Cipta Kerja, Ganjar melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan hal itu.
Baca juga:
- Boni Hargens: Sosialisasi UU Omnibus Law Tak Maksimal
- Pakar Hukum: Omnibus Law Warisan Jokowi Membawa Petaka
- Jokowi : UU Ciptaker Masih Membutuhkan PP dan Perpres
Harapannya, Pemprov Jateng bisa membantu hingga proses drafting sehingga proses penyusunan aturan secara keseluruhan bisa lebih mudah.
“Nah kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan, kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ucapnya.
Diketahui, Kang Emil dan Khofifah mengirim surat ke Presiden Jokowi menyikapi gelombang penolakan UU Cipta Kerja sepanjang tiga hari terakhir. Surat tersebut meneruskan aspirasi dari mahasiswa dan buruh yang menolak Cipta Kerja. []