Budaya Menikah yang Mulai Hilang di Masyarakat Aceh

Kepala Kemenag Aceh, Daud Pakeh menyebutkan ada budaya yang hilang pada masyarakat Aceh saat hendak melakukan pernikahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Muhammad Daud Pakeh mengatakan, ada budaya yang hilang pada masyarakat Aceh saat hendak melakukan pernikahan. Dulu, sebelum memutuskan untuk berkeluarga, calon pengantin terlebih dulu membekali diri bagaimana menata keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

“Ada budaya yang hilang di Aceh terkait pernikahan, dulu anak-anak muda di kampung kalau dia ingin menikah dia belajar pada ibunya, dia belajar pada teungku-teungku di kampung bagaimana membangun keluarga,” kata Daud Pakeh, Rabu 4 Desember 2019.

Selama ini kata Daud Pakeh, program yang dihadirkan pemerintah untuk calon pengantin di Aceh belum maksimal. Sebab, program yang bernama bimbingan perkawinan itu pelaksanaanya dalam waktu singkat, yakni selama tiga hari.

“Kita belum cukup untuk itu, kita hanya mampu dan punya waktu tiga hari, tetapi justru untuk bimbingan perkawinan tidak cukup waktu tiga hari, karena ilmu tentang keluarga cukup banyak,” ujar Daud Pakeh.

Dulu anak-anak muda di kampung kalau dia ingin menikah dia belajar pada ibunya.

Karena itu, Daud Pakeh mengajak calon pengantin di Aceh agar memiliki inisiatif untuk belajar sendiri tentang bagaimana tata cara berkeluarga. Belajar ini bisa dilakukan dengan cara membaca buku-buku tentang pernikahan dan lain-lainnya.

“Silakan belajar sendiri, apalagi sekarang sudah banyak buku-buku dijual di pasar, belilah buku-buku bagaimana membangun keluarga, bagaimana hubungan suami istri, tidak hanya melalui bimbingan perkawinan,” tutur Daud Pakeh.

Dalam kesempatan itu, Daud Pakeh juga menyampaikan penyebab terjadi perceraian. Selain faktor ekonomi, perceraian juga terjadi disebabkan faktor orang ketiga yang sengaja maupun tidak merusak hubungan lain.

“Sekarang perkembangan IT sangat mempengarungi kasus-kasus keluarga, datangnya pihak ketiga, ada yang diganggu melalui rekaya-rekayasa, banyak hal yang terjadi semua itu,” ujar Daud Pakeh.

Selain itu, katanya, perceraian juga disebabkan faktor ekonomi, di mana salah satu di dalam keluarga tersebut tidak mampu merasakan kemewahan sesuai keinginannya. Karena itu, dalam berkeluarga dibutuhkan kematangan.

“Usia sangat menentukan kematangan, persoalan ekonomi yang tidak cukup misalnya, tetapi kalau memang kematangan emosional, kalau yang namanya keluarga sakinah tidak mesti makan enak lho, garam dengan cabai pun bisa membuat kebahagiaan,” ujarnya. []

Baca juga:


Berita terkait
Pria Aceh di Cambuk Dua Algojo Sebanyak 145 Kali
MT (42) pria asal Aceh Singkil, Aceh yang berstatus telah menikah dihukum cambuk karena divonis melakukan zina dengan anak di bawah umur.
Penderita HIV/AIDS di Aceh Singkil Bertambah
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil menemukan setidaknya empat kasus baru terkait penderita penyakit HIV/AIDS di Aceh Singkil, Aceh.
Kemensos Dampingi Anak di Aceh yang Diseret Ibunya
Kementerian Sosial akan mendampingi seorang anak di bawah umur yang diseret ibu kandungnya di Gampong Pie, Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi