Surabaya - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur (Jatim) Harry Purwaka mengungkapkan pernah menemukan anggaran desa fiktif pada tahun 2018 di Jatim.
Purwaka mengaku temuan desa fiktif di salah satu kabupaten/kota di Jatim saat melakukan pemeriksaan keuangan daerah.
"Iya ada temuan. Ada beberapa catatan yang kita minta. Dan pemda tersebut kita rekomendasikan untuk diperbaiki," ungkapnya kepada Tagar, Kamis, 7 November 2019.
Hanya saja, Purwaka enggan mengungkapkan daerah mana ditemukannya desa fiktif demi mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat. Ia mengaku keberadaan desa fiktif tersebut sudah diberitahukan ke pemerintah.
Iya ada temuan. Ada beberapa catatan yang kita minta.
Harry menjelaskan untuk mencegah adanya penyelewengan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kinerja, khususnya terkait pembinaan dan pengawasan dana desa. Pemeriksaan terhadap pejabat pemerintah daerah ini dilakukan secara berskala.
"Tahun lalu, kami melakukan pemeriksaan kinerja terkait pembinaan dan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara berkala," kata Harry.
Harry mengaku sejak Pemerintah pusat membuat program pembangunan desa dengan mengalokasi dana, BPK melakukan penelusuran adanya penambahan jumlah desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Jatim merupakan provinsi dengan jumlah paling banyak yakni mencapai 5.674 desa.
"Penambahan desa ini akan kami telusuri. Apakah memang ada penambahan jumlah desa sejak adanya dana desa apa tidak, yang jelas ada temuan di tahun lalu," tambahnya.
Ia menambahkan desa diberikan kewenangan dan alokasi dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang yang ada. Pembangunan desa ini bertujuan agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Maka anggaran yang dialokasikan untuk dana desa jumlahnya tidak sedikit setiap tahunnya.
"Kami berharap pemerintah daerah dan aparat desa dapat mengelola dana desa secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa," ujarnya.
Sebelumnya, istilah desa fiktif muncul saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyaknya muncul desa baru yang meminta anggaran, tetapi desa itu tak ada penduduknya. Polisi dan KPK akhirnya turun tangan menyelidiki desa fiktif tersebut. []
Baca juga:
- Pemeriksaan Dana Desa Pemkab Bulukumba Gandeng BPK
- Kades di Sumbawa Korupsi Dana Desa Rp 524 Juta Lebih
- NTT Provinsi Termiskin ke-3, Dana Desa Masih Dikorup