BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Beralih Asuransi Swasta

Anggota Komisi XI DPR RI menilai apabila BPJS Kesehatan tidak berbenah maka banyak masyarakat yang lari ke asuransi swasta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja membahas pengesahan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah guna membahas rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berpotensi membuat masyarakat lari ke asuransi swasta. 

Hal ini dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, yang menurutnya, BPJS Kesehatan harus berbenah.

Jika naik, harus ada perubahan termasuk pelayanan, kalau enggak asuransi swasta lebih menarik dong.

"Jika naik, harus ada perubahan termasuk pelayanan, kalau enggak asuransi swasta lebih menarik dong, jadi efisiensi ditingkatkan, service quality harus ditingkatkan," kata Hendrawan kepada Tagar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Wakil Ketua Fraksi PDIP ini menyatakan, ke depannya BPJS harus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengkoordinasikan kepada Rumah Sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS.

"BPJS sebagai suatu organiasi harus mampu membangun sistem pelayanan kesehatan dengan tingkat nasional secara hebat yang bisa bersaing dengan jaringan RS atau jaringan asuransi," tuturnya.

Namun, pembahasan dalam rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI DPR hari ini, menurut dia, bertujuan mencari solusi terbaik bagi pelayanan kesehatan dari BPJS untuk masyarakat luas.

"Itu sebabnya kita mencari solusi yang sustainable, solusi yang kalau dijalankan keberlangsungan dan keberlanjutan BPJS yang sehat ini bisa diciptakan. Itu sebabnya salah satunya bahwa menyuntik anggaran lebih besar dari APBN. Nah, APBN larinya lewat mana penerima bantuan iuran," ucapnya.

Baca juga: Iuran BPJS Naik, Masyarakat Justru Turun Kelas

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI bersama Pemerintah.

Rapat gabungan DPR mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kementerian PMK), BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Bappenas.

Rapat gabungan ini bertujuan mencari solusi kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan yang diwacanakan akan naik. Dalam rapat ini, berbagai argumentasi disampaikan anggota Komisi IX dan anggota Komisi XI. 

Sebagian besar dari para anggota yang hadir, menyatakan keberatan dengan adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah mengkritisi adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebut rencana kenaikan iuran yang bertujuan untuk menutupi defisit anggaran, dikhawatirkan tidak tercapai. Karena menurutnya, rencana kenaikan iuran ini sudah meresahkan masyarakat.

"Ini baru rencana tapi di dapil saya justru orang-orang cenderung menurunkan kelasnya. Karena rencana kenaikan iuran BPJS ini, justru yang kelas 1 turun jadi kelas 2," kata Masrifah dalam rapat, di Gedung DPR, Senin, 2 September 2019.

Baca juga: Denny Siregar: BPJS Naik, Hatiku Meringkik


Tak hanya itu, kekhawatirannya juga terkait terbebaninya masyarakat akibat kenaikan iuran sehingga membuat masyarakat berhenti melakukan pembayaran.

"Diharapkan kenaikan iuran untuk menutup defisit, malahan pada memberhentikan kalau seperti ini. Jangan sampai masyarakat memberhentikan pembayaran," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengenai akar permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan di hadapan Komisi XI DPR.

"Salah satu penyebab utamanya adalah iuaran BPJS Kesehatan terlalu kecil dengan menawarkan banyak manfaat, namun risikonya juga terlalu besar," kata Menkeu kepada Komisi XI, DPR, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.

Lalu kata Sri Mulyani, penyebab kedua adalah banyak peserta BPJS PBPU yang mendaftarkan pada saat sakit, kemudian setelah sembuh tidak membayarkan lagi iurannya.

Selanjutnya, tingkat peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih cukup rendah, sekitar 54 persen, sementara tingkat utilitasnya cukup tinggi. Terakhir, beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar, yakni lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat. []
Berita terkait
DPR Soroti BPS Soal Data Orang Miskin di BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI mengkritisi data BPS soal data orang miskin dalam BPJS Kesehatan, karena datanya tidak akurat dan tumpang tindih.
DPR Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
pemerintah diminta untuk segera memperbaiki data terpadu kesejahteraan sebagai basis data penentu Penerima Bantuan Iuaran (PBI).
Empat Solusi BPJS Versi PKB
Ketua DPP PKB bidang Ketenagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.