Omnibus Law Cipta Kerja Digolkan, Fadli Zon: Buruh Kian Terpojok

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai dengan sahnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, buruh kian terpojok di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai dengan sahnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, buruh kian terpojok. (foto: katsuba.com).

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon tidak memungkiri pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020, memang pantas menjadi kontroversi. 

Ia menyebut, meski telah diprotes banyak kalangan, terutama kaum buruh, dari tahap pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi UU prosesnya jalan terus dan dilakukan secepat kilat.

Kaum buruh, yang saat ini berada dalam posisi sulit akibat Covid-19, posisinya jadi kian terpojok.

Dalam hal ini politisi Partai Gerindra ini justru mempertanyakan, mungkinkah Omnibus Law dapat menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Fadli Zon Bongkar Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Rugikan Buruh

"Apakah undang-undang kontroversial ini bisa menjadi obat bagi resesi ekonomi, ketika investasi di mana-mana juga sedang ambruk?" kata Fadli Zon dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.

Lebih lanjut ia menilai meskipun semangatnya baik, namun sejak awal dirinya pribadi mengaku selalu berpandangan bahwa pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran.

"Disebut tidak tepat waktu karena saat ini kita sedang berada di tengah-tengah pandemi. Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden Jokowi sendiri," ujarnya.

Lantas Fadli menyebut tingkat kematian dokter di Indonesia saat ini tertinggi di Asia. Setidaknya, kata dia, ada 130 dokter dalam data IDI, yang meninggal akibat menangani Covid-19 sejauh ini.

"Angka-angka ini tentu saja tak bisa disepelekan. Sebab, untuk menampung pasien, jumlah kamar di rumah sakit bisa ditambah dalam sekejap, tapi tak demikian halnya dengan tenaga kesehatan yang menangani. Begitu juga dengan tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia, berada di atas rata-rata dunia," ujar dia.

Artinya, lanjut dia, masih ada hal lain yang jauh lebih serius untuk ditangani ketimbang buru-buru menggolkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia menyatakan, Omnibus Law ini juga tidak tepat sasaran. Menurut dia, jika tujuannya adalah untuk mendatangkan investasi di Indonesia, apa yang jadi hambatan investasi dengan apa yang dirancang oleh Omnibus Law ini sama sekali tidak sinkron, karena yang disorot adalah perizinan dan aturan yang tumpang tindih.

Baca juga: Fadli Zon: Omnibus Law Preseden Buruk Bagi Demokrasi

Lebih jauh Fadli menyebut, menurut data World Economic Forum (WEF), kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

"Tapi yang disasar Omnibus Law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," tuturnya.

"Saya bisa memahami kenapa saat ini masyarakat banyak yang gelisah dan marah terhadap Omnibus Law, karena mereka melihat kalau kepentingan dan suara mereka sama sekali kurang diperhatikan. Kaum buruh, yang saat ini berada dalam posisi sulit akibat Covid-19, posisinya jadi kian terpojok," ucap mantan pimpinan DPR tersebut.

Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira memprediksi investasi di Indonesia pada tahun 2021 masih akan tetap rendah meski Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.

"Diperkirakan investasi baik PMA dan PMDN di tahun 2021 masih tetap rendah meskipun Omnibus Law disahkan," kata Bhima saat dihubungi Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Sebab, dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kata Bhima, bukan cara yang tepat untuk memulihkan kembali investasi.

Kesimpulan masalah saat ini menurutnya lebih mendesak untuk memulihkan investasi dan relokasi pabrik adalah penanganan pandemi, pemulihan konsumsi rumah tangga, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik.

"Itu semua luput dari pembahasan Omnibus Law," ucapnya. []

Berita terkait
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Pedas Omnibus Law
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kompak mengkritik keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Fadli Zon Heran Ahmad Basarah Takut Buku Felix Siauw
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon nampak merespons kritik Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah terhadap buku Felix Siauw.
Denny Siregar Dicolek, Muannas Ungkit Kasus Lama Fadli Zon
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid merespons pernyataan politikus Gerindra Fadli Zon dengan menyertakan dua kasus lama yang mandek.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.