BNN Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Tamiang

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh menangkap dua orang terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Sabu. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh menangkap dua orang terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku tersebut adalah MA, 29 tahun dan RA, 41 tahun, keduanya merupakan warga Kecamatan tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Polisi Rafi Darmawan mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap pada Selasa, 14 Januari 2020 sekira pukul 16.30 WIB di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Keduanya ditangkap pada hari bersamaan dan di kecamatan yang sama, mereka diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Rafi kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 15 Januari 2020.

Sembilan paket sabu yang dibungkus kecil, petugas juga menemukan delapan belas bungkus sedang dengan plastik bening.

Rafi menjelaskan, kedua pelaku itu ditangkap bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di salah satu desa di Kecamatan tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari informasi tersebut, kata Rafi, anggota berantas BNN Aceh Tamiang menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MA. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sembilan paket sabu yang telah dibungkus.

“Selain barang bukti sembilan paket sabu yang dibungkus kecil, petugas juga menemukan delapan belas bungkus sedang dengan plastik bening,” kata Rafi.

Setelah MA ditangkap, kata Rafi, petugas kembali melakukan pengembangan termasuk memeriksa pelaku pertama. Dari pengembangan itu, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua b rinisial RA di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Bersama kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total berat sebesar 250 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik dan duah buah hp milik pelaku. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti diamankan di BNN Kabupaten Aceh Tamiang.

“Atas kejadian terbut, terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke BNN Kabupaten Aceh Tamiang guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. []

Berita terkait
Pesawat TNI Mendarat Darurat di Aceh Kembali Terbang
Sempat mendarat darurat di Aceh, pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara kembali terbang.
Toyota Vios Hantam Mobil Pemadam Kebakaran di Aceh
Melaju kencang mobil sedan Toyota Vios hantam mobil pemadam kebakaran di Kababupate Aceh Utara, Aceh.
Lokasi Tes CPNS di Abdya Aceh
Lokasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh mulai ditetapkan.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.