Kediri - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri hingga saat ini belum mengizinkan sejumlah Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) untuk buka kembali. Pasalnya, sebelumnya ada dua LBB di Kota Kediri nekat buka.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kediri Dr Fauzan Adima menegaskan Pemkot Kediri belum mengeluarkan izin bagi LBB untuk buka selama pandemi Covid-19. Untuk itu, sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri langsung menindak tegas dengan menutup dua LBB yang buka.
Karena memang belum diizinkan. Kalau pun ada rekomendasi dari orang tua, itu tidak berlaku, yang berlaku rekomendasi dari GTPP.
"Kalau LBB sampai saat ini belum kami perbolehkan, itu cenderung di dalam gedung. Salah satu penelitian menyebutkan bahwa, potensi penularan terbesar itu di dalam gedung. Maka untuk LBB belum kami perbolehkan (buka)," ujarnya usai mengikuti kegiatan tim Home Care Peduli, Rabu, 12 Agustus 2020.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri ini juga menegaskan soal rekomendasi dari orang tua murid menghendaki adanya proses belajar mengajar tidak berlaku. Ia mengatakan seluruh LBB harus mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga:
- Modus Camat dan Kades di Kediri Terjerat Kasus AJB
- Operasi Patuh Semeru, 546 Pengendara Kediri Ditilang
- Penambang Pasir Kabur Digerebek Satpol PP Kediri
"Karena memang belum diizinkan. Kalau pun ada rekomendasi dari orang tua, itu tidak berlaku, yang berlaku rekomendasi dari GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19)," kata dia
Terkait arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan lampu hijau kepada sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar khususnya di wilayah zona hijau, Fauzan mengaku belum mendapatkan informasi resmi.
"Secara resmi, saya belum dapat info," ucapnya.
Sekedar diketahui, saat ini Kota Kediri masuk kategori zona kuning. []