Modus Camat dan Kades di Kediri Terjerat Kasus AJB

Polres Kediri menetapkan Camat Grogol dan Kepala Desa Bendosari sebagai tersangka dalam kasus penipuan pembuatan akta jual beli (AJB) tanah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, AKP Gilang. (Foto: Istimewa/Tagar/Fendhi Lesmana)

Surabaya - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kediri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penipuan pembuatan Akta Jual Beli (AJB). Adapun dua tersangka yakni Camat Grogol berinisial SH dan Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Kras berinisial MD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kediri Ajun Komisaris Gilang Akbar membenarkan jika Camat Grogol dan seorang kepala desa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka, kata dia, setelah dilakukan gelar perkara.

Tersangka MD, Kades ini setelah dari kantor BPN Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi terkait dengan akan adanya program prona tersebut.

"Keduanya sudah kami tetapkan tersangka," ujar Gilang, Selasa, 11 Agustus 2020.

Gilang mengatakan kedua tersangka itu terjerat kasus penipuan pembuatan AJB pada tahun 2016 di Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Saat itu keduanya mendapat program prona dalam pengurusan Pembuatan Akta tanah Jual beli.

Baca juga:

"Tersangka MD, Kades ini setelah dari kantor BPN Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi terkait dengan akan adanya program prona tersebut," tuturnya.

Setelah melakukan sosialisasi, lanjut Gilang, ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia untuk menampung para warga yang akan mendaftar dan mengumpulkan persyaratan. Jika ada pemohon yang kekurangan persyaratan berupa akta tanah maka langsung berhubungan dengan kepala desa.

"Bagi pemohon yang kurang persyaratan menyerahkan sejumlah uang yang nominalnya ditentukan oleh tersangka MD sebesar 1 persen dari nilai harga jual tanah dimiliki," ucapnya.

Gilang membeberkan setelah menerima uang dari pemohon, MD selanjutnya menyerahkan kepada SH selaku PPATS. Saat itu SH adalah mantan Camat Kras dan kini menjabat sebagai Camat Grogol.

"Tersangka SH sebagai jasa dalam pembuatan akta tanah tersebut meminta 1 persen,"beber AKP Gilang.

Namun, pada tahun 2017 di Desa Bendosari tidak mendapat kuota program prona, akan tetapi pada tahun 2018 mendapat program PTSL. Di mana dalam persyaratan pengurusan sertifikat tanah tersebut akta tanah bukan merupakan syarat mutlak bisa diganti dengan surat keterangan penguasaan tanah.

Pada tahun 2019, sertifikat tanah milik warga hampir semuanya jadi, lanjut diungkapkan Gilang, namun selama ini warga tidak pernah tahu dan tidak mendapat salinan terkait pengurusan akta tanah pernah diurus melalui tersangka MD.

"Warga merasa tersangka MD ini tidak pernah menguruskan akta tanah diajukan warga tersebut, sehingga dari kejadian tersebut SK dan warga lainnya merasa dirugikan kurang lebih mencapai Rp 25 juta. Barang bukti sementara ini disita yaitu 3 bendel fotokopi warkah atas nama SK, SP dan SK," ucapnya.

Selain itu, petugas juga menyita dua bendel dokumen berisikan akta jual beli antara ahli waris almarhum MS dengan IM yang sudah ditandatangani para pihak dan belum ditandatangani PPATS serta tidak ada nomor register.

"Kami menyita satu bendel buku catatan yang berisi pengajuan akta tanah dan satu bendel buku register nomor akta tanah Kecamatan Kras," ucapnya.[](PEN)

Berita terkait
Metode Hipnotis Penyembelihan Hewan Kurban di Kediri
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, metode hipnotis bisa membuat hewan kurban jadi tenang saat akan disembelih.
Penyaluran Daging Kurban di Kediri Dikawal Polisi
Polresta Kediri mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk mengawal penyaluran daging kurban kepada warga miskin. Pengawalan juga untuk protokol kesehatan.
Aksi Protes Pengusaha Tenda Hajatan di Kediri
Sejumlah pengusaha tenda hajatan dan pekerja seni seperti biduan melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Kediri.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.