Berulah, Eks Narapidana di Rembang Dihadiahi Peluru

Empat bulan menghirup udara bebas, eks narapidana mencuri 24 motor di wilayah Rembang. Polisi pun menembak kakinya.
Kepala Polres Rembang Ajun Komisaris Besar Dolly A Primanto meminta keterangan dua orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Rembang, Kamis, 23 April 2020. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Seakan tidak jera dengan hukuman penjara yang telah dijalaninya, PPH, eks narapidana di Rembang kembali berulah. Kepolisian setempat menciduk warga Kecamatan Rembang itu lantaran diduga menjadi pelaku pencurian motor (curanmor).

PPH dibekuk Satuan Reserse Kriminal Pores Rembang di kediamannya pada 14 April 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Padahal pada Desember 2019 atau baru empat bulan lalu ia menghirup udara kebebasan. Karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki kanannya. 

"Dia merupakan residivis yang baru keluar Desember lalu dan mengulangi kejahatannya lagi dengan kasus serupa, curanmor," kata Kepala Polres Rembang Ajun Komisaris Besar Dolly A Primanto, Kamis, 23 April 2020.

Bagi pelaku-pelaku eks narapidana atau hasil dari asimilasi yang masih melakukan tindak pidana akan saya berikan pelajaran nanti.

Menurut Dolly, PPH menjadi target pihaknya setelah ada laporan dari korban, NRY, warga Desa Sridadi, Kecamatan Rembang yang kehilangan kendaraannya saat ditinggal di pematang sawah untuk memupuk tanaman tebu pada Minggu, 22 Maret 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dari laporan ibu-ibu yang melakukan aktivitas di sawah tiba-tiba motornya hilang kemudian penyelidikan kami mengarah ke yang bersangkutan," tutur dia. 

Setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan, PPH mengaku tidak hanya beraksi sekali usai bebas dari penjara. Ia menyatakan telah beraksi di 24 tempat kejadian perkara yang beda di wilayah Kabupaten Rembang. Dua di antaranya menarget motor milik petani yang diparkir di pematang sawah. 

Tim Resmob juga meringkus SF, seorang penadah asal Kabupaten Blora. Dari tangannya disita sembilan sepeda motor dengan rincian enam motor bebek, dua motor matik dan satu Satria FU.

"Ada 24 TKP disana, sementara ini ada sembilan barang bukti sepeda motor yang kami amankan. Sisanya masih kami kembangkan," ucap dia.

Dolly menambahkan PPH melakukan pencurian tidak sendirian. Ada seorang rekannya dengan inisial SYN yang ikut membantu. SYN saat ini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Mohon doanya, ini masih ada satu DPO lagi, mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya.

Atas perbuatannya, PPH dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan SF dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang Penadahan, ancaman empat tahun penjara.

"Bagi pelaku-pelaku eks narapidana atau hasil dari asimilasi yang masih melakukan tindak pidana akan saya berikan pelajaran nanti. Jangan sampai coba-coba untuk melakukan kejahatan mengulangi tindak pidana yang serupa atau berbeda di wilayah Kabupaten Rembang," ucap Dolly.

Sementara, PPH mengaku saat beraksi kerap berganti peran dengan rekannya SYN. "Kadang saya yang jadi joki, kadang eksekutor juga, gantian dengan teman saya," ujar dia.   

Tidak butuh waktu lama untuk bisa menggondol sebuah sepeda motor. "Tidak sampai lima menit, kadang pakai kunci T, kadang cabut kabel," ucap pria bertubuh tinggi besar ini. 

PPH beralasan terpaksa kembali mencuri motor lantaran himpitan ekonomi. Di situasi pandemi corona saat ini, pekerjaannya sebagai sopir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Kemarin kan saya sopir angkutan barang, tapi ini kan berhenti semua. Motor hasil curian biasa saya jual Rp 1-1,5 juta," tutur dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Siswa SMP Rembang Dihipnotis, Motor Vario Amblas
Kejahatan hipnotis mengincar korban pelajar di Rembang. Seperti yang dialami AD, siswa SMP yang tengah nongkrong di Taman CBFM.
Hanya Butuh 5 Detik untuk Curi Motor di Rembang
Dua pemuda di Rembang hanya butuh waktu lima menit untuk mencuri motor. Ada 8 motor yang dicuri selama 4 bulan terakhir.
Dua Pria Pati Rampas Mobil di Rembang Pakai Keris
Dua pria asal Pati dibekuk anggota Polres Rembang. Keduanya merampas mobil di Rembang pakai keris karena motif asmara.