Bermaksud Ikut Demo Omnibus Law, 12 Pelajar Siantar Diciduk

Polisi mengamankan belasan pelajar Kota Pematangsiantar yang hendak bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Sejumlah pelajar Kota Pematangsiantar, Sumut, yang diamankan hendak berunjuk rasa, Kamis, 15 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Pematangsiantar - Polisi mengamankan belasan pelajar Kota Pematangsiantar yang hendak bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 15 Oktober 2020.

"Ada 12 orang yang masih kami amankan. Pemeriksaan sementara mereka semua mau ikut demo," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Polisi Edi Sukamto.

Setelah diamankan, para pelajar didata di markas polisi. Mereka berasal dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca juga: DKPP RI Berhentikan Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar

'Rata-rata usianya lima belas tahun sampai tujuh belas tahun gitu. Kami amankan dari seputaran Jalan Merdeka," kata Edi.

Aku diajak dari grup WA, Pak. Ngga tau aku apa isi undang-undangnya

Setelah diamankan, Edi menambahkan, terhadap para pelajar tersebut akan dilakukan tes urine.

"Laporan sampai saat ini, masih ada lagi di lapangan yang diamankan, nantilah kami tunggu berapa lagi totalnya," ucapnya.

Di depan polisi, MAS, 15 tahun, salah seorang pelajar mengaku diajak berunjuk rasa dari grup WhatsApp. Ia mengaku tak memahami apa isi UU Omnibus Law.

Baca juga: Bayi Dibuang di Taman Merdeka Siantar, Tewas Karena Dicekik

"Aku diajak dari grup WA, Pak. Ngga tau aku apa isi undang-undangnya. Ikut aja karena diajak," katanya, seraya mengaku tinggal di Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Dari ponsel milik MAS, diperoleh percakapan di grup WA ajakan unjuk rasa dan membakar gedung DPR.

"Tadi kami baca di grup handphone dia, ada kalimat ajakan untuk ikut membakar kantor DPR," tandas Edi. []

Berita terkait
Fahri Hamzah Sempat Sarankan Jokowi Tak Buat UU Cipta Kerja
Fahri Hamzah mengaku sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak membuat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
UU Cipta Kerja Tak Berasal dari Pemikiran Negara Demokrasi
Fahri Hamzah menilai kehadiran UU Ciptaker jadi masalah tersendiri bagi pemerintah untuk menarik investor asing, dan menanam modal di Indonesia.
Tito Karnavian Minta Pemda Pelajari UU Cipta Kerja
Mendagri Tito Karnavian, meminta kepala daerah memahami ketentuan UU Cipta Kerja sebelum mensosialisasikannya kepada masyarakat.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan