Fahri Hamzah Sempat Sarankan Jokowi Tak Buat UU Cipta Kerja

Fahri Hamzah mengaku sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak membuat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Fahri Hamzah dan Pimpinan Partai Gelora bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. (foto: Twitter/@fahrihamzah).

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak membuat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menggabungkan 79 UU menjadi 1.200 pasal.

Kepada Jokowi, Fahri menegaskan UU Ciptaker akan memicu gelombang demonstrasi besar-besaran oleh rakyat. Menurutnya, ujung perjuangan masyarakat menolak UU ini akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari awal saya sarankan ke Presiden (Jokowi), ngapain bapak membuat undang-undang baru. Duduklah satu meja dengan konstituen dan stakeholder

"Dari awal saya sarankan ke Presiden (Jokowi), ngapain bapak membuat undang-undang baru. Duduklah satu meja dengan konstituen dan stakeholder, apa yang mau dipercepat, misalkan perizinan, kepastian dalam berusaha dan akuisisi lahan, pakai saja undang-undang yang ada. Di sinkronisasi saja, lalu buatlah peraturan pemerintahnya, PP-nya," kata Fahri melalui keterangan tertulis yang dikutip Tagar, Kamis, 15 Oktober 2020.

Namun, kata dia, sekarang nasi sudah menjadi bubur, UU Ciptaker telah disahkan DPR bersama pemerintah, sehingga menimbulkan kemarahan rakyat dimana-mana.

Dia mengatakan, UU tersebut dinilai tidak sesuai dengan kehendak rakyat dan menciptakan ketidakpastian baru bagi rakyat, serta investor. Akibatnya UU ini akan menjadi sia-sia.

"Untuk teman-teman yang demonstrasi harus punya konsep dasar dan teori gambar besarnya. Agar kita tidak dijebak terus untuk marah, saling memfitnah, saling ngomel, tapi pada dasarnya tidak menyelesaikan masalah," kata dia.

"Sementara di sana ada pesta pora orang lain di atas perkelahian kita yang terus menerus tidak ada henti-hentinya," ucap Fahri Hamzah menambahkan.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan bahwa pemerintah berjanji akan melibatkan publik dalam membahas peraturan turunan dari naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diberikan perwakilan DPR.

"Partisipasi publik akan diberi ruang supaya peraturan turunan ini menjadi sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan secara publik," kata Donny saat dihubungi wartawan, Rabu, 14 Oktober 2020.

Lebih lanjut ia menuturkan, nantinya pemerintah akan melibatkan banyak pihak dari berbagai perwakilan tokoh masyarakat maupun akademisi.

"Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, ormas, semua yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," ujar Donny.[]

Berita terkait
Fahri Hamzah: Omnibus Law Hanya Akan Datangkan Kucing Garong
Fahri Hamzah menilai yang akan datang bukanlah investor tetapi kucing garong karena UU Cipta Kerja berpotensi merusak HAM dan lingkungan.
Tito Karnavian Minta Pemda Pelajari UU Cipta Kerja
Mendagri Tito Karnavian, meminta kepala daerah memahami ketentuan UU Cipta Kerja sebelum mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Teten Masduki: Cipta Kerja Perkuat UMKM dalam Rantai Pasok
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja mampu memperkuat posisi Koperasi dan UMKM dalam rantai pasok.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.