Pematangsiantar - Penemuan mayat bayi perempuan yang dibuang di Lapangan Merdeka atau yang dikenal Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sumut, akibat dicekik.
Hasil itu didapat setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah bayi.
Kepala Ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahaean, mengatakan pada tubuh bayi ditemukan tanda kekerasan pada leher.
Kekerasan itu, sebutnya, lanataran cekikan. "Tali pusat masih menyambung, ari-ari juga masih menyambung," ucap Reinhard, Senin, 12 Oktober 2020.
Dikatakannya, tidak ada sama sekali tanda berupa perawatan maupun tanda kasih sayang pada bayi.
Reinhard memastikan, bayi terlahir dengan kondisi hidup sebelum ditemukan meninggal.
Belum ada hasil labfor yang tertulis. Kasus masih dalam penyelidikan
"Tidak bisa dipastikan, tapi kecenderungan tidak sampai satu jam. Bahkan mungkin paling sekitar 5-15 menit. Yang jelas tidak terlalu tampak tanda-tanda adanya napas kuat dan lama. Paling pastinya korban lahir hidup," katanya.
"Cukup umur dalam kandungan, yaitu berusia sembilan bulan dengan berat badan 2,4 kilogram dan panjang badan 49 cm," sambungnya.
Dengan bukti tersebut, Reinhard menambahkan, unsur KUHP 341/342/343 di dalam bahasa medis perbuatan itu disebut pembunuhan anak sendiri (PAS). "Cenderung terpenuhi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Polisi Edi Sukamto, menyebut pihaknya dalam tahap penyelidikan kasus ini.
"Belum ada hasil labfor yang tertulis. Kasus masih dalam penyelidikan," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, bayi merah tersebut ditemukan dibungkus plastik hitam dilapisi kertas koran, Minggu, 11 Oktober 2020.
Mayat bayi ditemukan pertama kali oleh Membang Aritonang, pengunjung taman yang datang untuk berekreasi.
Sedang makan, Membang melihat di sebelah musala benda bulat terlihat mirip seperti kepala manusia.
Penemuan itu sontak membuat pengunjung geger. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. []