Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya melalui fraksi di DPR menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam rapat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi DPR.
AHY mengatakan, Sejak awal fraksi Demokrat sudah menyampaikan pada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan membahas RUU Ciptaker. Menurutnya, fokus pada penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan di saat seperti ini.
Kita harus berkoalisi dengan rakyat, terutama rakyat kecil (termasuk buruh) yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat
"Agar kita fokus konsentrasi dan mengoptimalkan kekuatan bangsa untuk menanggulangi pandemi dan mengatasi dampak ekonomi. Jangan gagal fokus," katanya melalui akun Twitter @AgusYudhoyono, dikutip Tagar, Minggu, 4 Oktober 2020.
Namun, kata dia, Namun karena pembahasan RUU Ciptaker terus berjalan, Demokrat masuk kembali dalam pembahasan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh dan pekerja.
"Dalam proses pembahasan, kami berikan sejumlah masukan mendasar sebagai tanggung jawab konstitusi & politik kami terhadap rakyat," ujarnya.
Kendati demikian, AHY mengaku memahami RUU ini bertujuan untuk menjalankan agenda perbaikan dalam reformasi birokrasi, peningkatan ekonomi dan percepatan penyerapan tenaga kerja nasional.
Tetapi, dia menegaskan ada lima persoalan mendasar yang harus diselesaikan dan menjadi pertimbangan. Berikut Tagar rangkum sikap Demokrat terkait penolakan RUU Cipta Kerja.
1. RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi dan tidak berada dalam kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini. Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat.
Menurut survei WEF (2017), ketenagakerjaan ada di posisi ke-13 dari 16 hal yang halangi investasi di Indonesia. Penghalang utama adalah korupsi, inefisiensi birokrasi dan akses keuangan. WorldBank (Juli 2020) juga soroti potensi negatif RUU ini khususnya untuk ketenagakerjaan dan lingkungan.
2. RUU Ciptaker bahas secara luas perubahan pada sejumlah UU sekaligus Omnibus Law. Tidak bijak jika kita paksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang kompleks ini dengan terburu-buru. Masyarakat sedang membutuhkan keberpihakan negara dan pemerintah dalam hadapi situasi pandemi saat ini.
3. Kita menghendaki hadirnya undang-undang dibidang investasi dan ekonomi yang pastikan dunia usaha dan kaum pekerja mendapatkan kebaikan dan keuntungan yang sama sehingga mencerminkan keadilan. Tapi RUU Ciptaker berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita.
4. RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, utamanya sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik. Apakah dengan demikian RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip keadilan sosial sesuai yang diamanahkan para Founding Fathers kita?
Ekonomi yang bernafaskan Pancasila menghendaki pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Negara berkewajiban menghadirkan relasi pengusaha-pemerintah-pekerja (tripartit) yang harmonis.
5. RUU Ciptaker ini cacat substansi dan prosedural. Proses pembahasan hal-hal yang krusial kurang transparan dan kurang akuntabel. Tidak banyak elemen masyarakat, pekerja dan civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja.
AHY menegaskan, catatan di atas, pembahasan RUU Ciptaker seharusnya bisa menghasilkan kebijakan tentang pembangunan ekonomi yang holistik dengan semangat pro lapangan pekerjaan, pertumbuhan, pengurangan kemiskinan, dan lingkungan.
"Banyak yang harus dibahas secara lebih mendalam dan komprehensif. Tidak perlu terburu-buru. Libatkan berbagai stakeholder yang berkepentingan. Ini penting agar RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang sebenarnya," kata dia.
- Baca juga: Hinca Pandjaitan Ungkap 3 Sebab Demokrat Tolak RUU Ciptaker
- Baca juga: 7 Fraksi DPR Menerima dan 2 Fraksi Tolak RUU Cipta Kerja
"Kita harus berkoalisi dengan rakyat, terutama rakyat kecil (termasuk buruh) yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit," ucap AHY menambahkan.[]