7 Fraksi DPR Menerima dan 2 Fraksi Tolak RUU Cipta Kerja

Ada tujuh (7) fraksi di DPR menerima dan dua (2) fraksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilanjutkan.
Ilustrasi - Ruang rapat DPR tujuh fraksi menerima dan dua fraksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Foto: Antara/M. Risyal Hidayat)

Jakarta - Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI menyetujui Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang (UU). 

"Apakah RUU Ciptaker ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak.

Kemudian, mayoritas anggota Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD RI menyatakan setuju. Namun, dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan perwakilan fraksi-fraksi, terdapat dua fraksi yang menyatakan menolak persetujuan RUU Ciptaker, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat. 

Baca juga:  Hinca Pandjaitan Ungkap 3 Sebab Demokrat Tolak RUU Ciptaker

"Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa komunikasi tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR," ujarnya. 

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR dari Partai NasDem Willy Aditya mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden dan menjadi RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020. 

Dia memastikan, RUU Ciptaker menjadi RUU pertama yang setiap pembahasannya dilakukan secara terbuka dan transparan karena disiarkan melalui TV Parlemen dan media sosial DPR agar dapat diketahui publik.

Willy mengatakan ada beberapa hal pokok yang mengemuka dan disepakati dalam RUU Cipta Kerja saat Rapat Panitia Kerja (Panja). Pertama, penataan dan perbaikan sistem perizinan berusaha berdasarkan sistem pemerintahan presidensiil sebagaimana dianut dalam UUD NRI Tahun 1945. 

Baca juga:  PKS: Cabut Klaster Pendidikan dari RUU Cipta Kerja

"Kedua, pemerintah daerah turut serta dalam mewujudkan keberhasilan cipta kerja. Oleh karena itu, kewenangan pemda tetap dipertahankan sesuai dengan asas otonomi daerah dalam bingkai NKRI. Pelaksanaan kewenangan pemda sesuai dengan NSPK yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya. 

Ketiga, lanjut Willy, konsep "Risk Based Approach" (RBA) menjadi dasar dan menjiwai RUU Cipta Kerja, serta sistem perizinan berusaha berbasis elektronik. 

Keempat, kebijakan kemudahan berusaha untuk semua pelaku usaha, mulai dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), usaha besar, sampai koperasi. 

"Penguatan kelembagaan UMKM dan koperasi melalui berbagai kemudahan dan fasilitas berusaha. Kelima, kebijakan pengintegrasian satu peta nasional, yang meliputi wilayah darat dan laut," ujarnya.

Keenam, ujar Willy, pengaturan mengenai perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja atau buruh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ketujuh, pengaturan mengenai kebijakan kemudahan berusaha di Kawasan Ekonomi, pelaksanaan investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, serta pelayanan administrasi pemerintahan untuk memudahkan prosedur birokrasi dalam rangka cipta kerja. 

Dalam raker tersebut juga hadir secara fisik Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. []

Berita terkait
Ketua DPR Pastikan RUU Cipta Kerja Membangun Bangsa Negara
Ketua DPR Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) membangun bangsa dan negara.
Memperjuangkan LPS Koperasi Masuk RUU Cipta Kerja
Kementerian Koperasi dan UKM sedang memperjuangkan masuknya LPS Koperasi pada RUU Cipta Kerja.
Gerindra Janji Kawal Pembahasan RUU Cipta Kerja
Dasco Ahmad berjanji akan terus mengawal setiap pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan menyerap aspirasi dari Asosiasi Pengusaha.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.