Magelang - Sepasang pria dan wanita terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh petugas gabungan Kota Magelang, Selasa, 20 Oktober 2020. Mirisnya, si wanita yang dipergoki tengah berduaan di kamar kos itu sedang hamil delapan bulan.
Saat diperiksa oleh petugas dari Satpol PP, TNI, dan Polres Magelang Kota, pasangan itu mengaku sudah menikah secara siri. Namun ketika diminta buktinya, mereka tidak dapat menunjukkan.
"Mereka bilang sudah menikah siri, tapi saat kami tanya bukti-buktinya tidak dapat menunjukkan," kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Paranggana, di sela kegiatan.
Petugas akhirnya tetap menindak pasangan yang kedapatan berduaan di sebuah kamar kos tersebut. "Mereka kami data kemudian diberikan pembinaan," ujar dia.
Selain memeriksa pasangan tersebut, petugas juga memeriksa para penghuni kos lainnya. Mereka diminta menunjukkan identitas masing-masing.
Baca juga:
- 3 Remaja Pekalongan Tepergok Warga Threesome di Kandang Ayam
- Hendak Pesta Seks, 14 Remaja Makassar Diciduk Polisi
- 3 Pasangan di Aceh Ketahuan Pesta Seks di Rumah Kosong
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga mengingatkan warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan di setiap kesempatan. Mengingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Di antaranya dengan menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak.
"Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, razia pekat ini digelar dengan tujuan menegakkan peraturan daerah Kota Magelang tentang ketertiban umum," tuturnya.
Singgih memastikan razia serupa akan terus dilaksanakan oleh petugas gabungan guna menciptakan suasana kondusif di Kota Magelang. []